Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Pekanbaru menyatakan kehadiran bisnis waralaba modern seperti Indomaret dan Alfamart di daerah tersebut tidak menguntungkan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Riau.
"Perihal bisnis waralaba di Pekanbaru, tidak ada produk UMKM yang diuntungkan atau membantu para pelaku UMKM dalam mempromosikan produk yang dihasilkan masyarakat," kata Ketua Kadin Kota Pekanbaru Suparman di Pekanbaru, Kamis.
Menurutnya, Indomaret dan Alfamart lebih cenderung memasarkan berbagai produk jadi yang siap pakai dan dibuat oleh pabrikan, sehingga nilai tambah yang didapat oleh pelaku usaha mikro kecil sangat minim dalam bisnis tersebut.
Bahkan terjadi persaingan usaha antara pelaku usaha mikro dan kecil dengan waralaba yang tumbuh tidak diawasi di Kota Pekanbaru, tetapi harga produk yang dijual pada Indomaret dan Alfamart jauh lebih mahal dibandingkan dengan pedagang biasa.
Data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekanbaru hingga akhir tahun 2013 terdapat lebih dari 11.000 usaha mikro, kecil dan menengah dari berbagai sektor serta jenis usaha yang tersebar pada 12 kecamatan.
"Yang perlu digarisbawahi, kita perlu melakukan pengawasan bersama terhadap evaluasi dari kebijakan tersebut, bahwa pak wali itu hanya memberikan izin masing-masing 100 gerai baik Indomaret dan Alfamart. Jika lebih, maka masyarakat berhak mempertanyakan," katanya.
Kadin Kota Pekanbaru mendukung penuh jika ditutupnya waralaba modern yang tidak mengindahkan peraturan. "Kita mendukung kebijakan pemerintah, jika menutup Indomaret dan Alfamart yang melanggar perizinan," ucap Suparman.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus sebelumnya mengancam akan menuntut lewat jalur hukum terhadap perusahaan waralaba modern Indomaret dan Alfamart karena melakukan ekspansi bisnis usaha dengan melanggar izin prinsip yang dikeluarken Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Kita kasih 100 izin, belum keluar izin kenapa bangun baru. Ini malah saya bisa tuntut," kata Firdaus.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Irba mengatakan, dari penelusuran Badan Perizinan Terpadu ditemukan indikasi ada puluhan Indomaret dan Alfamart yang berdiri melebihi kuota dari izin prinsip wali kota Pekanbaru.
"Info dari BPT, sekarang sudah ada 130 gerai Indomaret dan Alfamart sebanyak 126 gerai. Padahal, izin prinsip yang dikeluarkan wali kota untuk keduanya masing-masing hanya 100 gerai. Ini yang sekarang kita sedang tertibkan," katanya.
Berita Lainnya
Presiden Jokowi sebut perang dan pembantaian di era modern tidak masuk nalar
27 November 2023 10:30 WIB
Pedagang Nilai Pasar Modern PT MPP Tidak Layak
11 September 2013 10:37 WIB
Apindo yakin penggunaan LCS dengan China akan untungkan pelaku usaha
05 August 2021 15:04 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB