BBPOM Sita Obat Kuat Tradisional

id bbpom sita, obat kuat tradisional

BBPOM Sita Obat Kuat Tradisional

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Provinsi Riau, menyita 22 item obat tradisional dan beberapa merupakan obat kuat gairah seksual tanpa izin edar (TIE) dengan nilai mencapai jutaan rupiah.

"Penyitaan obat tradisional TIE ini dilakukan juga dalam operasi nasional yang digelar selama dua hari terakhir," kata Kepala BBPOM Pekanbaru, Indra Ginting kepada Antara di Pekanbaru, Jumat siang.

Menurut data BBPOM Pekanbaru, obat tradisional TIE tersebut di antaranya yakni obat kuat merk Afrika Black Anit sebanyak satu kotak dengan nilai Rp75 ribu, dan One Night juga satu kotak senilai Rp55 ribu.

Lalu ada juga obat seksualitas merk Maxman sebanyak satu kotak senilai Rp55 ribu, Lian Zhan Qi Tian juga satu kotak senilai Rp66 ribu, Darling satu kotak senilai Rp7 ribu, Cialis 20 mg ada dua kotak seharga Rp45 ribu, dan Fat Loss satu kotak seharga Rp35 ribu.

Kemudian ada juga obat tradisional merk Vimax senilai Rp70 ribu, obat kuat Viagra senilai Rp30 ribu, Kian Pil seharga Rp35 ribu, Procomil Spray seharga Rp65 ribu, dan Maximum Powerfull senilai Rp45 ribu.

Selanjutnya yakni Fruit and Plant senilai Rp65 ribu, Whitening De Specking Cleanser seharga Rp60 juta, USA Grow Up seharga Rp75 riibu, dan Arab Oil senilai Rp35 ribu, Alat senilai Rp50 ribu dan terakhir merk Raja Lintah Super seharga 35 ribu.

Ginting menyatakan, hasil sitaan itu saat ini telah diamankan untuk kemudian diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun pihaknya BBPOM enggan untuk menyebutkan nama lokasi dan perusahaan yang mendistribusikan kosmetik tanpa izin edar tersebut.