348 PNS Meranti Belum Miliki NIP

id 348 pns, meranti belum, miliki nip

348 PNS Meranti Belum Miliki NIP

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sebanyak 348 pegawai negeri sipil angkatan tahun 2013 yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, sampai saat ini belum memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Hingga CPNS yang lulus seleksi tahun lalu itu belum mengantongi NIP karena proses penerbitan NIP itu masih di tangan Badan Kepegawaian Nasional," kata Asisten III Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Tengku Akhrial kepada pers Jumat.

Nantinya, kata dia, setelah NIP diterima dari BKN Pusat, selanjutnya Pemkab Kepulauan Meranti akan menerbitkan Surat Keputusan penempatan PNS baru itu.

Ia mengatakan, seluruh berkas PNS yang sudah diajukan ke BKN beberapa waktu lalu itu sedang dalam proses dan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan selesai.

"Diperkirakan NIP mereka akan turun pada September nanti, kemudian diterbitkan SK penempatannya," kata dia.

Seluruh PNS baru tersebut kata dia sebelumnya sudah diminta bekerja di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Meranti sejak 14 Juli 2014 lalu.

"Ini dilakukan untuk memaksimalkan kinerja. Menjelang penyerahan SK karena alasan keterbatasan tenaga pegawai di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti," kata dia.

Sebelumnya Bupati Irwan Nasir menegaskan penerimaan C{NS tahun 2013 adalah yang terakhir dan akan dibuka dua tahun kemudian.

Pada tahun 2014 dan 2015, lanjut kata dia, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak akan mengusulkan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dia menilai lebih baik jumlah PNS yang sedikit namun berkualitas daripada banyak PNS namun tidak berkualitas.

"Saat ini porsi APBD kita adalah 60 persen untuk belanja pembangunan dan 40 persen untuk belanja pegawai. Ukuran itu sangat proporsional," katanya.