BBPOM Pekanbaru Sita Obat Kedaluawarsa Jutaan Rupiah

id bbpom pekanbaru, sita obat, kedaluawarsa jutaan rupiah

BBPOM Pekanbaru Sita Obat Kedaluawarsa Jutaan Rupiah

Pekabaru, (Antarariau.com) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pekanbaru, Provinsi Riau, menyita obat bebas terbatas (kedaluwarsa) sebanyak 68 tube dengan nilai total mencapai Rp1,122 juta.

"Obat-obat kedaluarsa itu kami amankan di sejumlah apotik dan gudang di Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu," kata Kepala BBPOM Pekanbaru, Indra Ginting kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Data BBPOM Pekanbaru menyebutkan di daerah yang sama dalam operasi yang digelar serentak secara nasional pada dua hari terakhir, juga turut diamankan kosmetik tanapa izin edar (TIE) senilai total mencapai Rp1,777 juta.

Terbanyak merupakan kosmetik merk Dokter Super Whitening sebanyak 21 kotak dengan nilai mencapai Rp210 ribu, serta eye liner sebanyak 19 kotak seharga total Rp190 ribu.

Kemudian menurut Ginting juga ada produk buatan pabrik Malaysia seperti merk Temulawak Cream sebanyak 12 kotak senilai Rp240 ribu dan Temulawak Anti Ance Cream sebanyak dua kotak seharga Rp30 ribu.

Selanjutnya ada juga produk asal India merk Ponds White Beauty yang disita sebanyak tiga kotak senilai Rp30 ribu.

Ginting menyatakan hasil sitaan itu saat ini telah diamankan untuk kemudian diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun pihaknya BBPOM enggan untuk menyebutkan nama lokasi dan perusahaan yang mendistribusikan kosmetik tanpa izin edar tersebut.

Menurut data BBPOM, wilayah Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu merupakan kawasan yang cukup rawan disusupi sejumlah produk asing dan TIE.

Masyarakat diimbau untuk mewaspadai kondisi tersebut dengan teliti saat membeli berbagai produk khususnya terkait kosmetik dan makanan.