BBPOM Amankan Ratusan Obat Keras Berbahaya

id bbpom amankan, ratusan obat, keras berbahaya

BBPOM Amankan Ratusan Obat Keras Berbahaya

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pekanbaru turut mengamankan ratusan obat keras yang masuk daftar G atau berbahaya di sejumlah toko obat di daerah Kota Tengah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

"Ini merupakan hasil operiasi nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh provinsi selama dua hari," kata Kepala BBPOM Pekanbaru, Indra Ginting di Pekanbaru, Jumat.

Data BBPOM Pekanbaru menyatakan, jumlah total obat keras berbahaya yang diamankan ada sebanyak 644 item dan semuanya telah disita.

"Nilainya sekitar Rp5 juta dan rencananya akan dimusnahkan," ujarnya.

Berbagai jenis obat keras yang seharusnya dilarang diedarkan secara bebas itu antara lain ampicillin, farizol 500, muzoral, mixalgin, opistan, polofar plus dan dionicol serta masih banyak lagi.

Menurut dia, obat-obat keras tersebut berbahaya jika dijual dan dikonsumsi tanpa menggunakan resep dokter.

BBPOM Pekanbaru pada dua hari operasi nasional secara keseluruhan berhasil mengamankan produk kosmetik, obat-obatan dan lainnya senilai lebih Rp808 juta.

Sejumlah barang hasil sitaan ini menurut Ginting lagi, nantinya akan dimusnahkan setelah semua prosedur dilaksanakan.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pekanbaru, sebelumnya juga menyita obat bebas terbatas (kadaluarsa) sebanyak 68 tube dengan nilai jutaan rupiah.

"Obat-obat kadaluarsa itu kami amankan di sejumlah apotik dan gudang di Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu," ucapnya.

Data BBPOM Pekanbaru menyebutkan, di daerah yang sama dalam operasi yang digelar serentak secara nasional pada dua hari terakhir, juga turut diamankan kosmetik tanpa izin edar (TIE) senilai total mencapai Rp1,777 juta.

Terbanyak merupakan kosmetik merek DSW 21 kotak serta merek EL sebanyak 19 kotak.