Nilai Tukar Petani Riau Turun 1,17 Persen

id nilai tukar, petani riau, turun 117 persen

Nilai Tukar Petani Riau Turun 1,17 Persen

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik menyatakan Nilai Tukar Petani Riau pada Agustus 2014 mencapai 96,41, atau turun 1,17 persen dibanding Juli yang mencapai 97,55.

"Penurunan ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani turun, sebaliknya indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan," kata Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Riau Zulkifli di Pekanbaru, Senin.

NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dan indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan petani sehingga semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.

Ia menjelaskan, indeks harga yang diterima petani turun sebesar 0,69 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan 0,48 persen.

Hal ini disebabkan harga barang/produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga petani mengalami penurunan sedangkan harga barang dan jasa yang dikonsumsi untuk keperluan produksi pertaninan mengalami peningkatan.

Sebagai contoh, harga komoditas kelapa sawit dan karet selama bulan Agustus lalu terus menurun. Sedangkan biaya petani seperti untuk bibit naik sebesar 0,25 persen, pupuk dan obat-obatan naik 0,20 persen, upah buruh tani 0,07 persen, dan transportasi naik 0,31 persen.

Dengan begitu, terjadi penurunan terhadap NTP Tanaman Pangan turun 0,29 persen menjadi 101,31 kemudian NTP Tanaman Perkebunan Rakyat turun 2,30 persen menjadi 93,37. Meski begitu, NTP untuk hortikultura, Perikanan dan Peternakan mengalami pertumbuhan positif.

Ia mengatakan salah satu faktor yang mempengaruhi turunnya NTP Riau adalah karena pada bulan Agustus terjadi inflasi sebesar 0,55 persen di daerah perdesaan Provinsi Riau. Inflasi perdesaan disebabkan oleh naiknya indeks pada semua kelompok pengeluaran konsumsi rumah tangga yaitu kelompok bahan makanan sebesar 0,88 persen, kelompok makanan jadi, rokok dan tembakau sebesar 0,18 persen, kelompok perumahan sebesar 0,13 persen, dan kelompok sandang sebesar 0,11 persen.

Kemudian kelompok kesehatan naik sebesar 0,54 persen, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,17 persen, dan kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,63 persen.

"Sedangkan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian Provinsi Riau sebesar 101,95 atau turun 0,83 persen dibandingkan bulan sebelumnya," katanya.