Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Riau menunda agenda penyampaian nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 karena belum dilakukan mekanisme tertentu antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah provinsi setempat.
"Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang asli harus ada, itu belum diserahkan. Jadi, momerandum of understanding mana bisa dilakukan," kata Ketua DPRD Riau M. Johar Firdaus di Pekanbaru, Senin.
Dia mengatakan hal tersebut kemungkinan akan terealisasi pada Selasa (2/9).
Meskipun begitu, ia optimistis RAPBD tersebut bisa disahkan sebelum masa jabatan berakhir.
"Pengesahan itu soal nanti, kita akan lihat dulu dan diusahakan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru," ujarnya.
Menurut dia, jika pemerintah telah mengajukan RAPBD ke DPRD, maka hal itu berada di wilayah legislatif yang harus memperlakukannya dengan mekanisme tersendiri.
Ia mencontohkan pembahasan yang harus dibawa ke Badan Anggaran dan dibahas menurut mekanisme, tanpa niat untuk memperlama.
DPRD Riau, setelah mengesahkan RAPBDP 2014 langsung melakukan pembahasan RAPBD murni 2015 dengan target disahkan sebelum masa jabatan berakhir.
Pembahasan tersebut, menurut Johar, dilakukan karena dewan periode baru diperkirakan perlu menyesuaikan terlebih dahulu dengan kinerja dewan, sehingga memakan waktu yang agak lama.
Ia mengatakan hal pertama adalah belum adanya pemimpin definitif sehingga hanya akan memakai ketua sementara yang tidak bisa mengambil kebijakan penting.
"Selain itu akan dibahas juga dulu tata tertib dewan, alat kelengkapan dewan, dan belum lagi orientasi. Semuanya mungkin akan selesai akhir tahun," katanya.
Selain itu, katanya, pembahasan APBD 2015 juga merupakan usulan dari Gubernur Riau Annas Maamun.
"Gubernur menyampaikan bahwa bisa tidak diusahakan di samping membahas APBD Perubahan 2014, dibahas juga RAPBD murni 2015," katanya.
Terkait dengan agenda dewan itu, Sekretaris DPRD Riau Zulkarnain Kadir mengatakan pelantikan anggota dewan periode yang baru dilakukan pada 6 September 2014.
"Tugas anggota dewan periode 2009-2014 akan berakhir dengan sidang paripurna penutupan masa sidang tanggal 4 September," katanya.
Berita Lainnya
DPRD Riau Tunda Penyampaian Nota Keuangan RAPBDP
02 November 2015 20:44 WIB
Pemprov Riau sampaikan nota pengantar keuangan RAPBD 2024
29 November 2023 8:14 WIB
Berikut Rincian Nota Keuangan RAPBD-P Rohil 2016
14 November 2016 22:45 WIB
Berkas Nota Keuangan RAPBD Kampar
29 August 2013 22:27 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB