Menperin: Kampanye Hitam Rugikan Industri Selayaknya Ditentang

id menperin kampanye, hitam rugikan, industri selayaknya ditentang

Menperin: Kampanye Hitam Rugikan Industri Selayaknya Ditentang

Jakarta, (Antarariau.com) - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menyatakan kampanye hitam yang berpotensi merugikan industri dalam negeri selayaknya ditentang secara bersama-sama.

"Kedepan pemerintah akan mengeluarkan aturan terkait adanya LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) terutama dari asing itu (berkampanye hitam)," kata Hidayat kepada pers usai acara penyerahan Serifikat Objek Vital Nasional Sektor Industri (ONVI) di Jakarta, Selasa siang.

Penerima sertifikat ONVI tersebut ada sebanyak 49 perusahaan yang terdiri dari industri pangan dan kehutanan yang diwakilkan para pimpinan perusahaan.

Hidayat mengatakan, dengan sertifikasi ONVI ini, maka dipastikan pengamanan perusahaan-perusahaan itu adalah tanggung jawab pemerintah.

"Dengan keamanan ini, tentu akan memberikan kenyamanan bagi kalangan industri dalam negeri untuk berinvestasi. Mereka juga akan mampu berkarya memberikan kemajuan bagi daerah dan secara nasional," katanya.

Upaya perlindungan terhadap investasi industri tersebut, menurut dia, dilakukan sebagai upaya mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan dan dapat merugikan negara.

Menurut dia, pengamanan objek vital tersebut adalah antisipasi hal-hal nyata seperti ancaman teror, dan aksi-aksi anarki dari kelompok.

"Sementara mengenai LSM atau NGO, itu telah kami wacanakan dan kedepan akan ada aturan yang dibuat untuk mengantisipasinya. Termasuk kempanye hitam," kata dia.

Sebelumnya sejumlah perusahaan di Provinsi Riau menyatakan telah menelan banyak kerugian dari aksi-aksi kampanye hitam yang dilakukan oleh LSM asing.

Salah satunya adalah seruan LSM itu terkait industri pulp and paper.

LSM tersebut menyarankan sejumlah perusahaan pemanfaat pulp and paper untuk tidak membeli produk dari perusahaan yang ada di Riau.

Kondisi itu diperparah lagi dengan seruan LSM asing yang mengangkat isu lingkungan dan dibenturkan dnegan industri kehutanan di Provinsi Riau.