Jakarta, (Antarariau.com) - Komisioner Komisi Yudisial, Imam Anshori, mengatakan pihaknya menghormati putusan hakim yang memvonis penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan terhadap Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah.
"Ya memang vonis yang ringan itu jadi pertanyaan masyarakat, tapi bagi KY sejauh vonis itu diputus secara bersih, tidak ada penyimpangan dari KEPPH (Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim) tetap harus dihormati," kata Imam Anshori di Jakarta, Selasa.
Ia juga mengatakan jika dalam perjalanan ada indikasi penyimpangan dalam putusan tersebut, KY akan mendalaminya.
"Prinsipnya KY selalu menghormati putusan hakim," tegas Imam Anshori.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah memvonis Ratut Atut karena dinilai bersalah memberikan uang Rp1 miliar kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar melalui advokat Susi Tur Andayani untuk memenangkan gugatan yang diajukan pasangan Amir Hamzah dan Kasmin.
Putusan tersebut jauh lebih ringan dibanding dengan tuntutan jaksa KPK yang menuntut Ratu Atut Chosiyah selama 10 penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 5 bulan kurungan ditambah pidana pencabutan hak memilih dan dipilih dalam jabatan publik.
Vonis itu berdasarkan pasal 6 ayat 1 huruf a UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara.
Berita Lainnya
Kementerian Agama imbau umat saling hormati soal perbedaan awal Ramadhan
08 March 2024 14:53 WIB
PGI ajak masyarakat hormati setiap hasil pemilu, saatnya kembali bangun RI
15 February 2024 14:10 WIB
Gerindra hormati sikap PDI Perjuangan soal peluang duet Prabowo-Ganjar
02 October 2023 16:03 WIB
Kadin Jateng hormati penunjukan Arsjad Rasjid jadi Ketua TPN Ganjar Pranowo
18 September 2023 11:12 WIB
Zulkifli Hasan sebut PAN hormati tawaran PDI Perjuangan dukung Ganjar Pranowo
03 June 2023 17:21 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebut bakal capres Pemilu 2024 harus hormati HAM
22 May 2023 15:45 WIB
PAN hormati keputusan PPP dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
27 April 2023 16:51 WIB
PBSI hormati keputusan Flandy Limpele putuskan mundur dari Pelatnas Cipayung
01 March 2023 15:27 WIB