Kabaharkam: Gangguan Nyata Industri Harus Dicegah

id kabaharkam gangguan, nyata industri, harus dicegah

Kabaharkam: Gangguan Nyata Industri Harus Dicegah

Jakarta, (Antarariau.com) - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Putut Eko Bayu Seno menyatakan gangguan nyata terhadap perindustrian dalam negeri harus dicegah dan diantisipasi lebih awal untuk kemudian dicarikan solusinya.

"Karena itu akan sangat menganggu keamanan dan pertahanan perekonomian," kata Komjen Putut di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan itu saat acara memberikan sertifikat Obyek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI) kepada 49 perusahaan industri dan 14 kawasan industri oleh Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat.

Ia mengatakan, kepolisian sangat mengapresiasi terhadap Kemenperin yang selalu memusatkan perhatian untuk kalangan industri sampai pada akhirnya ada sertifikasi.

Dengan demikian, lanjut kata dia, maka Polri berkewajiban untuk menjaga sejumlah objek vital tersebut sesuai dengan kesepakatan.

"Kami juga mengharapkan industri yang mendapatkan sertifikat ini dapat melakukan pemetaan kawasan sehingga upaya pengamanan akan lebih optimal," katanya.

Pengamanan yang dilakukan kepolisian disesuaikan kepada nilai investasi, luas lahan, jumlah karyawan, dan faktor lain sesuai SKEP 738/2005 tentang Sistem Pengamanan Obyek Vital Nasional.

Komjen Putut mengatakan, upaya antisipasi atau pencegahan di kawasan industri nantinya akan dilakukan sampai ke daerah, mulai dari Polda, Polres hingga sektor.

"Tentunya ini menjadi hal positif bagi perkembangan investasi dalam negeri dan khususnya bagi industri yang sudah berjalan di berbagai wilayah tanah air," katanya.

Sebelumnya sejumlah perusahaan di Provinsi Riau menyatakan telah menelan banyak kerugian dari aksi-aksi kampanye hitam yang dilakukan oleh LSM asing.

Salah satunya adalah seruan LSM itu terkait industri pulp and paper.

LSM tersebut menyarankan sejumlah perusahaan pemanfaat pulp and paper untuk tidak membeli produk dari perusahaan yang ada di Riau dengan tanpa alasan.

Kondisi itu diperparah lagi dengan seruan LSM asing yang mengangkat isu lingkungan dan dibenturkan dengan industri kehutanan di Provinsi Riau.