APRIL Ikut Standarisasi Konservasi Hutan Bernilai Karbon

id april ikut, standarisasi konservasi, hutan bernilai karbon

APRIL Ikut Standarisasi Konservasi Hutan Bernilai Karbon

Pekanbaru, (Antarariau.com) - APRIL akan menerapkan praktek terbaik untuk industri dalam upaya konservasi hutan dengan nilai karbon tinggi.

Riauterkini-PEKANBARU-APRIL menyatakan, telah bergabung dalam upaya penentuan standar industri dalam hal konservasi hutan bernilai karbon tinggi. Perusahaan penghasil bubur kertas dan kertas ini menyampaikan, akan mengadopsi standar tersebut di kemudian hari, saat standard telah ditetapkan.

“Sebagimana disebutkan dalam kebijakan perusahaan, kami akan menerapkan praktek terbaik untuk industri dalam upaya konservasi hutan dengan nilai karbon tinggi. Kami siap untuk mulai bekerja dalam mencari definisi dan standard terbaik dalam upaya konservasi bersama-sama dengan para pemangku kepentingan lainnya," kata Direktur Sustainability APRIL Petrus Gunarso, dalam rilis yang diterima Riauterkini, Sabtu (28/6/2014).

APRIL menyebutkan bahwa telah menandatangani sebuah nota kesepahaman dengan IDH yang berkantor pusat di Belanda, dalam kerjasama Inisiatif Perdagangan Berkelanjutan untuk Pulp dan Paper (STIPP), dalam rangka penentuan standar industri untuk mengidentifikasi hutan dengan High Carbon Stock (HCS) – yaitu area dengan jumlah simpanan karbon yang sangat besar. Kemudian, dengan standar baru tersebut, hutan yang dinyatakan area HCS, di rencanakan untuk upaya konservasi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Dalam inisiatif ini, APRIL akan berpartisipasi dengan pihak-pihak industri, LSM-LSM dan perwakilan pemerintah. Simpanan karbon dalam hutan tergantung dari kepadatan tanaman dan jenis vegatasi didalamnya. Standar pengukuran HCS bertujuan untuk menentukan dan mengarahkan pembangunan pada area dengan simpanan karbon rendah dalam rangka meningkatkan produktivitas lahan serta mengurangi emisi karbon dioksida. Pada saat stadard baru tersebut ditetapkan dan dinyatakan diterima oleh para pihak industri, APRIL akan menerapkan standar yang diakui tersebut.

Dalam kebijakan Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari (SFMP) yang diumumkan pada January 2014, APRIL menyatakan akan turut dalam upaya memformulasikan penetapan standar HCS untuk industri. APRIL, bergerak dalam bidang pengelolaan hutan tanaman industri dan pabrik bubur kayu dan kertas di Riau, Sumatra.