Pemkab Bengkalis Gelar Rapat Deklarasi Cagar Biosfer

id pemkab bengkalis, gelar rapat, deklarasi cagar biosfer

Pemkab Bengkalis Gelar Rapat Deklarasi Cagar Biosfer

Bengkalis, (Antarariau.com)- Peereintah Kabupaten Bengkalis dalam menyikapi rusaknya Sumber Daya Alam (SDA) oleh "Ileggal Logging", melaksanakan Rapat Deklarasi Cagar Biosfer tahun 2014 yang akan difokuskan di Kecamatan Bukit Batu dan Siak Kecil.

“Program ini sangat bagus dan dalam pelaksanaan rapat itu telah disepakati akan dilaksanakan tanggal 27 februari 2014 nanti, mengingat Cagar Biosfer Bukit Batu dan Siak Kecil sudah mulai rusak karena dirambah oleh Masyarakat yang tidak bertanggung jawab, “kata Wakil Bupati bengkalis, Suayatno di Bengkalis, Selasa.

Seperti diketahui Illegal loging (illog) atau disebut dengan perambahan hutan secara liar di Kabupaten Bengkalis dari dulu hingga saat ini masih terus merus terjadi, akibatnya SDA sudah masuk katagori mengkhawatirkan dalam keseimbangan ekosistem alam.

Rapat dilantai II Kantor Bupati Bengkalis itu dipimpin langsung oleh wakil Bupati Bengkalis H. Suayatno dan diikuti oleh tim Peneliti International Workshop Agreement (IWA) dari Jakarta Ir. Purwanto, Badan Konserfasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau, PT Arara Abadi, Kapolres Bengkalis, Danramil Bengkalis, Kadis Kehutanan juga unsur Muspida Sekda Bengkalis.

Wabup Suayatno juga menjelaskan bahwa Cagar Biosfer itu merupakan salah satu aset yang harus dijaga dan dilestarikan demi keseimbangan alam.

“jadi kita semua dari seluruh lapisan masyarakat harus menjaganya jangan sampai Cagar Biosfer kita itu bertambah rusak oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.(us/bay)