Kejari Rengat Geledah Kantor Inspektorat

id kejari rengat, geledah kantor inspektorat

Kejari Rengat Geledah Kantor Inspektorat

Rengat, (Antarariau.com) - Kejaksaan Negeri Rengat melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kantor Inspektorat Pemerintah Daerah kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, untuk mendapatkan berankas tambahan terkait proses pengembangan kasus korupsi yang ditangani.

"Selain itu juga melakukan penyegelan kantor Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau sehingga kasus dugaan korupsi sisa APBD Kabupaten Inhu tahun anggaran 2011 yang dilakukan oknum PNS bagian keuangan rampung, karena hampir satu tahun ditangani penyidik Kejari Rengat berjalan di tempat," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Rengat Roy Modino SH di Rengat, Senin.

Ia mengatakan, penggeledahan dan penyegelan Kantor Inspektorat Indragiri Hulu dilakukan karena pihak Inspektorat tidak kunjung menyerahkan berkas terkait hasil pemeriksaan terhadap sisa APBD Inhu tahun 2011 yang diduga terjadi tindak pidana korupsi.

Pihak Kejari sudah dua minggu meminta agar inspektorat menyerahkan berkas - berkas yang dibutuhkan, namun mereka terus menundanya, padahal kepentingan berkas itu untuk membantu proses pendalaman kasus dugaan korupsi dana APBD Inhu pada Sekretariat Daerah Inhu yang mencapai kurang lebih Rp2,8 milyar.

"Kalau tidak dilakukan penggeledahan, diperkirkan berkas tersebut tidak akan diserahkan pihak Inspektorat," tegasnya.

Menurut Roy, penggeledahan harus dilakukan untuk pengembangan kasus dugaan korupsi APBD Inhu itu, pihak Kejari membutuhkan berkas - berkas yang ada di Inspektorat, terutama pada bidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Ganti Rugi atau Penyelesaian Kerugian Negara Kantor tersebut.

Dia juga mengaku telah mendapat surat perintah dari Pengadilan Negeri Rengat untuk menggeledah seluruh seluruh ruangan kantor Inspektorat Inhu, begitu juga dengan penyegelan yang dilakukan agar tidak ada aktifitas keluar masuk berkas saat penggeledahan berjalan.

"Penyidikan dugaan korupsi dana APBD Inhu yang ini sudah ditetapkan dua orang tersangka yang menjabat sebagai bendahara di Sekretariat Daerah Inhu, namun, kasus ini masih terus dikembangkan sehingga kami membutuhkan berkas berkas yang ada di Inspektorat tersebut," terangnya.

Penggeledahan dan penyegelan kantor yang dipimpin Ir Rosmardi itu berkisar pukul 14.00 Wib, pintu depan kantor Inspektorat Inhu dikelilingi pita segel berwarna merah, hitam dan putih bertuliskan Kejaksaan RI, selain itu juga tampak enam orang penyidik Kejari Rengat melakukan penggeledahan di beberapa ruangan kantor tersebut.