Polresta Pekanbaru Tangkap Ibu Rumah Tangga Jual Sabu

id polresta pekanbaru, tangkap ibu, rumah tangga, jual sabu

Polresta Pekanbaru Tangkap Ibu Rumah Tangga Jual Sabu

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, menangkap S (52), seorang ibu rumah tangga warga Jalan Sidodadi, Pekanbaru, yang diduga sebagai penjual narkotika jenis sabu-sabu.

"Tersangka diamankan sejak Selasa (9/9) pukul 17.00 WIB dan saat ini masih dalam tahanan untuk kepentingan penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Sabtu siang.

Guntur mengatakan, IRT tersebut diamankan di rumahnya dengan barang bukti 19 paket yang diduga berisikan sabu-sabu.

"Total berat barang bukti itu ada sekitar 70 gram. Dari keterangan S, barang bukti itu diperoleh dari anaknya yang masih dalam pengejaran," katanya.

Kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Ibu Kota Provinsi Riau dilaporkan telah sangat mengkhawatirkan karena merambah ke berbagai kalangan.

Hasil penyelidikan pihak kepolisian pada 2013 ada 21 tempat hiburan malam di Pekanbaru terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba.

Dugaan tempat-tempat hiburan yang disalahgunakan itu sering terjadi transaksi dan pemakaian narkoba, demikian kepolisian.

Menurut catatan kepolisian, jumlah tempat hiburan yang menjadi peredaran narkoba bukanlah hasil tebak-tebakan, melainkan hasil penyelidikan yang dilakukan aparat.

Kepolisian mengaku tidak berwenang mencabut izin tempat hiburan malam tersebut, karena itu menjadi wewenang instansi lain.