Jasa Raharja Bayarkan Santunan Kecelakaan Bagi Nelayan

id jasa raharja, bayarkan santunan, kecelakaan bagi nelayan

Jasa Raharja Bayarkan Santunan Kecelakaan Bagi Nelayan

Pekanbaru (Antarariau.com) - PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau, membayarkan santunan kecelakaan Rp25juta almarhum Muhammad Teguh (42) nelayan korban kecelakaan di Jalan Sutan Hasyim depan Tarina Bom, Pangkalan kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau pada pukul 08.15 WIB, 11 September 2014.

"Korban sudah menerima santunan yang dibayarkan Jasa Raharja Cabang Riau, diterima oleh ahli waris atau keluarga korban, di rumah duka," kata Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau, Kun Wahyu Wardana, di Pekanbaru, Senin.

Menurut Kun Wahyu Wardana, penyerahan santunan dilakukan oleh Sarbini, Kepala Sub perwakilan Jasa Raharja di kantor Samsat Palalawan, Kabupaten Palalawan, Provinsi Riau.

Kun Wahyu Wardana mengatakan, korban lakalantas berhak mendapat santunan atas kerugian yang dialami. "Kerugian yang dimaksud adalah kerugian akibat biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan akibat cidera yang dialami, bukan kerugian atas kendaraan yang rusak,"katanya.

Oleh karena itu, katanya lagi korban atau keluarga korban dapat mengklaim asuransi dengan syarat, adanya surat keterangan kecelakaan dari kepolisian, ada resume medis, ada bukti kerugian berupa kwitansi yang sah.

Sedangkan untuk korban meninggal, harus memiliki ahli waris yang sah, seperti janda atau duda yang sah bukan hasil nikah siri, anak yang sah dan orang tua yang sah.

Sarbini mengatakan, korban yang mengendarai kendaraan roda dua itu meninggal diduga akibat tabrak lari oleh pengendara kendaraan roda empat.

"Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan dibawa ke Rumah Sakit Amelia Palalawan yang dalam kondisi luka-luka," katanya dan setelah bekerjasama dengan kepolisian semua berkas korban sebagai syarat pembayaran santunan segera direkap.

Atas rekap kepolisian tersebut, katanya, maka manajemen perusahaan Jasa Raharja langsung mendatangi rumah duka dan menyerahkan santunan kepada isteri korban yakni Asbiah.

"Diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggal oleh tulang punggung keluarga itu, sekaligus bisa menjadi modal untuk melanjutkan kehidupan mereka dengan sejumlah anak yang ditinggalkan almarhum," katanya.