Jumlah Komisi di DPRD Riau Bertambah

id jumlah, komisi di, dprd riau bertambah

 Jumlah Komisi di DPRD Riau Bertambah

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Tim Panitia Kerja (Panja) penyusunan Tata Tertib (Tatib) menyatakan bahwa jumlah komisi DPRD Riau diperkirakan bertambah dari jumlah pada periode sebelumnya yakni empat menjadi lima pada periode 2014-2019.

"Komisi B DPRD Riau dinilai terlalu gemuk dan mitranya juga terlalu banyak sehingga berkemungkinan untuk dipecah," kata Ketua Tim Panja Tatib DPRD Riau, Supriati di Pekanbaru, Selasa.

Hal tersebut, lanjutnya, masuk dalam pembahasan tatib yang sudah dikonsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri RI dan saat ini sedang dibahas oleh masing-masing fraksi DPRD Riau.

Dia mengatakan penambahan jumlah fraksi dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 16 tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI, Undang-Undang, dan peraturan-peraturan lainnya yang mengatur jumlah anggota dewan yang lebih dari 55 orang komisinya terdiri dari lima yakni komisi A sampai komisi E.

"Jumlah anggota dewan sekarang adalah sebanyak 65 orang," sebutnya.

Terkait apakah dibagi rata jumlah mitra komisi tersebut dia mengatakan hal itu masih dibahas di tingkat fraksi. Dia yang juga Ketua Fraksi Golkar mengatakan telah meminta kepada seluruh Anggota fraksi untuk memberikan masukan demi kesempurnaan tatib.

.

Sementara itu, anggota Tim Panja Tatib, Tengku Nazlah menjelaskan bahwa pemisahanan terhadap komisi B sepertinya antara yang selalu berhubungan dengan masyarakat seperti bidang pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan lain-lain itu dengan yang berhubungan dengan perbankan, perpajakan, Badan Usaha Milik Daerah, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan sebagainya.

"Yang berhubungan dengan masyarakat nantinya adalah komisi B, sedangkan perbankan dan lain-lainnya itu Komisi C," ulasnya.

Sementara itu, Komisi C yang dulu adalah membidangi pekerjaan umum dan pembangunan akan digeser ke Komisi D dan begitu juga Komisi D dulu menjadi Komisi E. Menurutnya ini hanya merupakan pergeseran dalam rangka menguraikan mitra kerja di pemerintahan.