DPRD Riau Ajukan Tiap Anggota miliki Staf Ahli

id dprd riau, ajukan tiap, anggota miliki, staf ahli

DPRD Riau Ajukan Tiap Anggota miliki Staf Ahli

Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Riau dalam pembahasan tata tertib mencoba untuk menyarankan klausul agar setiap anggota memiliki satu orang staf untuk membantu tugas dewan mengingat saat ini staf ahli yang ada hanya satu orang masing-masing untuk komisi dan fraksi.

"Itu sedang kita bahas, biasanya kita memasukkannya. Namun apakah itu mau ditambah tentu melihat dan menyesuaikan dulu dengan kemampauan keuangan daerah," kata Ketua Panitia Kerja tatib DPRD Riau, Supriati di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan hal tersebut tentunya akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Riau terutama soal kemampuan keuangan daerah. Meskipun begitu, katanya, saran ini akan digesa sebelum disahkan pada sidang paripurna DPRD Riau yang dijadwalkan Rabu pekan ini.

Anggota Tim Panja, Tengku Nazlah Khairati lebih rinci mengatakan keinginan tersebut sebenarnya sudah lama agar satu anggota dewan juga memiliki satu staf ahli untuk membantu tugas.

"Dalam pembahasan tata tertib kita menjadikan DPRD DKI Jakarta sebagai referensi yang sudah seperti itu," katanya yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Riau.

Menurutnya, kondisi yang ada saat ini dengan hanya satu staf ahli untuk satu fraksi dan komisi sangat tidak mencukupi. Namun saran ini, lanjutnya terkendala apakah nantinya tidak melanggar regulasi.

"Sudah wajar kalau sesuai dengan kemampuan keuangan daerah karena kita sangat butuh," ujarnya.

Lebih lanjut ia sampaikan bahwa dewan adalah sebuah lembaga politik yang kadang-kadang tugas yang dilakukan anggota tidak sesuai dengan keilmuan yang dimiliki. Contohnya, jika keilmuannya bidang pendidikan, kadang tidak mutlak anggota dewan itu masuk komisi pendidikan,

Selain itu, staf ahli juga sangat efektif untuk membantu tugas keseharian seperti ketika masyarakat menginginkan suatu penyelesaian masalah yang cepat.

"Tapi jika memang saran satu staf ahli satu anggota dinilai mubazir dan melanggar regulasi, paling tidak staff ahli komisi saja yang diperbanyak," ucapnya.