Kegiatan Pembangunan Cipta Karya Kuansing Sudah Capai 46 Persen

id kegiatan pembangunan, cipta karya, kuansing sudah, capai 46 persen

Kegiatan Pembangunan Cipta Karya Kuansing Sudah Capai 46 Persen

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Realisasi proyek pembangunan fisik dlingkungan Dinas Cipta Karya Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau hingga September 2014 sudah mencapai 46 persen, semantara realisasi keuangan lebih kecil dari itu.

"Kami melihat kegiatan cukup berjalan normal, hanya saja perlu terus dilakukan penekanan agar pihak rekanan menyegerakan proses penyelesaiannya hingga batas waktu kontrak berakhir semua kegiatan terealisasi minimal 90 persen," kata Kepala Dinas Cipta Karya (CKTR) Kabupaten Kuantan Singingi Fakhruddin melalui Sekretarisnya Mulyadi Harun di Teluk Kuantan, Rabu.

Ia mengatakan, keberhasilan penyelesaian proyek yang tepat waktu sesuai scedul merupakan hasil kinerja optimal semua pihak, sejauh ini belum ada ditemukan kendala berarti hingga diyakini jelang Desember 2014 mendatang kegiatan sudah mencapai 80 persen.

Dicontohkannya, pembangunan proyek tiga pilar strategis seperti Hotel Kuansing, Kampus UNIKS, Pasar Modern , Mesjid Agung bobotnya masih berkisar 45 persen, sementara kegiatan fisiklain sudah melebihi target ini yang dibanggakan.

"Bupati Kuantan Singingi H Sukarmis berharap semua selesai dengan baik, sesuai target dan standar mutu, sehingga semua pihak harus bekerja ekstra," sebutnya.

Menurutnya, bupati selalu meminta agar semua satker dan instansi terkait untuk lebih giat memantau ke lapangan hingga pekerjaan dapat di gesa oleh pihak kontraktor, tetapi tetap menjaga kualitas pekerjaan, jika ada yang terlihat menyalahi aturan diberikan teguran keras.

"Termasuk pembangunan asrama mahasiswa Kuansing yang ada di Yogyakarta, tiap minggu dkirim pejabat untuk melakukan pengawasan," tegasnya.

Kendati demikian, Mulyadi optimis realisasi fisik meningkat jika pembangunan tiga pilar tuntas tahun ini, namun pihak CKTR ujarnya, tidak hanya fokus mengawasi pembangunan tiga pilar namun juga seluruh proyek lainnya.

"Kita ingini hasil pekerjaan yang dilaksanakan rekanan tuntas tepat waktu sesuai perjanjjian kerja dan memiliki kualitas mutu yang sesuai perencanaan," ucapnya.

Fahrudin juga menegaskan, jika hingga berakhir masa kontrak pekerjaan ternyata ada terjadi kelalaian hingga proyek tidak selesai maka akan diberikan tindakan keras seperti pemutusan kontran, denda bahkan juga dilakukan Blacklist.