Polusi Asap di Pekanbaru Mulai Membahayakan Kesehatan

id polusi asap, di pekanbaru, mulai membahayakan kesehatan

Polusi Asap di Pekanbaru Mulai Membahayakan Kesehatan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pihak Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menyatakan polusi asap di wilayah setempat mulai membahayakan kesehatan masyarakat sesuai dengan tingkat kualitas udara yang ditunjukkan oleh Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

"Udara saat ini memang mulai menampakkan kondisi memburuk maka kita imbau kepada masyarakat terutama yang rentan terserang Ispeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) agar mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika hendak keluar rumah," kata Plt.Kadiskes Kota Pekanbaru, M Noer di Pekanbaru, Rabu.

Kalau kondisi ini terus berlanjut maka pihaknya segera membagikan masker secara gratis kepada masyarakat baik melalui puskesmas maupun instansi pemerintah lainnya.

"Melalui puskesmas kami sudah menginformasikan agar masyarakat yang memiliki balita dan lansia mengurangi aktivitas di luar ruangan," kata dia.

Sementara bagi anak sekolah yang sejauh ini belum diliburkan, menurut dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan kapan waktu yang tepat untuk tidak masuk sekolah.

"Kalau polusinya semakin berbahaya baru kami akan liburkan anak sekolah, tetapi tetap kita imbau mereka menggunakan masker saat pergi keluar rumah," saran Noer.

Kepala laboratorium udara Badan Lingkungan Hidup Pekanbaru, Syahrial saat dikonfirmasi, mengakui, kondisi ISPU saat ini sudah menunjukkan udara tidak sehat. Artinya semua aktivitas mahluk hidup disarankan tidak dilakukan di luar ruangan.

Kata dia hasil pencatatan "Pollutant Standar Index" (PSI) di laboratorium udara BLH Selasa (16/9) sore sudah menunjukkan angka 142.

"Tabel ISPU udara Pekanbaru sudah tidak sehat, sehingga akan merugikan kepada manusia ataupun kelompok hewan dan bisa merusak tumbuhan," terang dia.

Dia menambahkan, kondisi ini sudah di koordinasikan ke instansi terkait seperti Diskes, Disdik, dan secara online sudah terlapor ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (disingkat BNPB) untuk ditindak lanjuti sesuai standar Operasional Prosedur (SOP).

Berdasarkan wikipedia Bahasa Indonesia Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) atau "Air Pollution Index" (API) adalah laporan kualitas udara kepada masyarakat. Hal itu menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam atau hari. Penetapan ISPU ini mempertimbangkan tingkat mutu udara terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, dan nilai estetika.

ISPU ditetapkan berdasarkan 5 pencemar utama, yaitu: karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), Ozon permukaan (O3), dan partikel debu (PM10).

Pada tabel ISPU ada empat tingkatan kualitas udara, level pertama 0 - 50 artinya baik, tidak memberikan dampak bagi kesehatan manusia atau hewan. Selanjutnya angka 51 - 100, menandakan polusi udara sedang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang peka. Ketiga 101 - 199 tidak sehat, kondisi ini bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang peka atau dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Berikut 200 - 299 tandanya udara sangat tidak sehat dimana kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Tertinggi 300 - 500 berbahaya dalam kondisi ini kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi misalnya iritasi mata, batuk, dahak dan sakit tenggorokan.

Sebelumnya diberitakan bahwa sebahagian warga Pekanbaru sudah menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar ruangan