Legislator Riau ini Dukung Usulan Pemekaran Kabupaten Tapung

id legislator riau, ini dukung, usulan pemekaran, kabupaten tapung

Legislator Riau ini Dukung Usulan Pemekaran Kabupaten Tapung

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator DPRD Riau, Ramos Teddy Sianturi menyatakan dukungannya untuk pemekaran Kabupaten Tapung dari Kabupaten Kampar karena dinilai bisa lebih maju dan mandiri dengan adanya banyak potensi kekayaan alam baik yang sudah terkelola maupun yang belum.

"Saya sangat mendukung pemekaran Kabupaten Tapung karena selain memiliki daerah yang luas, Tapung juga memiliki potensi alam yang banyak sehingga bisa berdiri sendiri dan membangun daerah dengan baik," katanya di Pekanbaru, Kamis.

Dijelaskannya di daerah Tapung terdapat Blok Langgak yang dikelola oleh Perusahaan Minyak dan Gas PT Chevron Pacific Indonesia, Perusahaan Perkebunan Nusantara PTPN V dan swasta lainnya serta masih banyak lagi potensi alamnya yang bisa dikelola dengan baik.

Sampai saat ini, jelas Ramos, panitia pemekaran Kabupaten Tapung sudah terbentuk dan sekarang sedang melakukan pengkajian ilmiah di lapangan. Kemudian juga dalam proses meminta rekomendasi kepada lembaga tertinggi di Kampar yakni bupati dan DPRD setempat atau salah satu.

"Dalam aturannya DPRD Provinsi Riau bisa merekomendasikan pemekaran kabupaten/kota setelah direkomendasikan oleh bupati dan DPRD atau salah satu untuk selanjutnya diproses lagi di Komisi II DPR RI dan dikeluarkan Surat keputusan oleh Kementrian Dalam Negeri RI," ulasnya.

Dia menargetkan Kabupaten Tapung bisa terbentuk pada akhir tahun 2015. Dia menyatakan juga akan ikut terlibat menjadi panitia pemekaran Kabupaten Tapung dan berupaya semaksimal mungkin untuk mengurus pemekaran itu dengan baik sampai disetujui oleh menteri dalam negeri.

Sebelumnya, DPRD Riau periode 2009-2014 menjelang akhir masa jabatan awal September lalu telah mengesahkan persetujuan pemekaran untuk provinsi, kabupaten, dan kota diantaranya Provinsi Riau Pesisir, Kabupaten Rokan Darussalam dari Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Gunung Sailan Darussalam dari Kabupaten Kampar, dan Kota Duri dari Kabupaten Bengkalis.

Munculnya berbagai usulan pemekaran tersebut merupakan respon dari disahkannya rancangan peraturan daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau (2014-2019) disahkan DPRD yang memuat rencana pemekaran 21 kabupaten/kota. Saat ini di Riau hanya terdapat 12 kabupaten/kota, jadi akan ada sembilan lagi yang akan dibentuk.