Pekanbaru, 18/9 (Antara) - DPRD Riau periode 2014-2019 menetapkan lima komisi atau bertambah satu dibanding periode sebelumnya.
Hal itu seperti termuat dalam rancangan peraturan tata tertib DPRD yang telah disahkan dan sebelumnya disusun oleh tim panitia kerja (panja), kata Wakil Ketua Tim Panja Tatib DPRD Riau, Ilyas HU di Pekanbaru, Kamis.
"Komisi ditetapkan berjumlah lima dan dalam satu komisi jumlah anggota paling sedikit 11 orang dan paling banyak 13 orang," katanya.
Lima Komisi itu adalah Komisi A bidang pemerintahan dan hukum, Komisi B bidang perekonomian, Komisi C bidang keuangan, Komisi D bidang pembangunan, dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat.
Terkait bidang kerja, dia mengatakan, Komisi A meliputi ketertiban dan keamanan, kependudukan, komunikasi dan pers, hukum, perundang-undangan dan hak azasi manusia, kepegawaian dan aparatur, perizinan, sosial politik, organisasi masyarakat, perlindungan konsumen, pemberdayaan masyarakat, pertanahan serta perjanjian internasional di daerah.
Kemudian Komisi B bidang perekonomian terdiri dari aspek perekonomian, perindustrian dan perdagangan, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM), persediaan pangan dan logistik serta potensi wilayah laut di daerah.
Lalu Komisi C Keuangan meliputi bidang aset daerah, perpajakan dan retribusi, pemegang kas daerah, perusahaan daerah, perbankan, dunia usaha dan penanaman modal, badan usaha, perusahaan patungan, dan penguasaan keuangan.
"Komisi D Pembangunan bidang kerjanya meliputi pekerjaan umum, perhubungan, pertambangan dan energi, dan lingkungan hidup." jelasnya.
Terakhir Komisi E Kesejahteraan rakyat meliputi tenaga kerja dan transmigrasi, pendidikan dan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kesehatan, pengembangan peranan wanita dan masyarakat desa, kepemudaan dan olahraga, penanggulangan bencana, sosial, agama, masjid dan cagar budaya.
Ketua sementara DPRD Riau, Suparman mengatakan, usulan yang termuat dalam peraturan tata tertib ini akan diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri terlebih dahulu. Setelah itu baru ditetapkan komisi dan anggotanya.
"Alat kelengkapan dewan komisi dibentuk setelah SK pimpinan definitif dan peraturan tata tertib diverifikasi Kemendagri," ujarnya.
Berita Lainnya
Suara NasDem Riau naik 105 persen, rebut dua kursi pimpinan DPRD kabupaten
08 April 2024 21:31 WIB
Repol : Bulan puasa tak jadi penghalang tampung aspirasi rakyat
30 March 2024 10:35 WIB
DPRD Riau telusuri dugaan jual beli lahan manggrove di Meranti
15 March 2024 13:52 WIB
Anggota DPRD Riau minta pemprov perbaiki jalan rusak di Rohul
14 March 2024 14:00 WIB
GALERI FOTO - Komisi V DPRD Riau kunjungan observasi ke Disdik Kepri
08 March 2024 10:15 WIB
Gantikan Sulastri, Kartika Roni dilantik sebagai Anggota DPRD Riau
07 March 2024 15:18 WIB
Komisi III DPRD Riau bakal evaluasi BUMD merugi
06 March 2024 18:17 WIB
Anggota DPRD Riau sayangkan rencana kenaikan tarif tol Pekanbaru-Dumai
06 March 2024 17:34 WIB