Pekerja Asing Perusahaan Riau Banyak Terindikasi Pakai Visa Wisata

id pekerja asing, perusahaan riau, banyak terindikasi, pakai visa wisata

Pekerja Asing Perusahaan Riau Banyak Terindikasi Pakai Visa Wisata

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Anggota DPRD Riau menyatakan banyak tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan swasta di daerah itu terindikasi menggunakan visa wisata, sehingga menghilangkan pendapatan daerah dari izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA).

"Indikasinya cukup besar hampir di seluruh perusahaan swasta di Riau. Mereka miliki tenaga kerja asing tapi yang digunakannya visa wisata dengan cara sekali sebulan pulang ke negeri asalnya," kata anggota DPRD Riau, Zukri Misran di Pekanbaru, Jumat.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan ketat terhadap pekerja asing yang seharusnya menggunakan visa kerja. hal itu dilakukan dengan inventarisasi jumlah pekerja asing di sejumlah perusahaan yang ada di Riau.

Dia mengatakan inventarisir tersebut akan berguna bagi pekerja asing itu sendiri dalam hal kedisiplinan dan juga kontribusi terhadap pendapatan asli daerah melalu pajak IMTA.

"Kita sudah punya Perda IMTA, efektivitas perda itu tentunya akan berdampak besar bagi kedisiplinan dan kontribusi pajak daerah. Kalau inventarisasi data sudah ada tentu semuanya akan jelas," ungkapnya.

Politisi PDIP dari daerah pemilihan Siak-Pelalawan ini mengingatkan agar tidak terjadi kongkalingkong oleh pemerintah daerah dan perusahaan. Jika ini terjadi, lanjutnya, permasalahan akan bertambah berat dan sulit untuk diperbaiki kembali.

Menurut dia, semua perusahaan besar Riau rata-rata mempekerjakan tenaga kerja asing. Diantaranya perusahaan bubur kertas, perkebunan, atau pun minyak bumi dan gas sehingga potensi untuk meraup pajak untuk aspek tersebut sangat besar.

DPRD Riau periode 2009-2014 yang telah habis masa jabatannya 5 September lalu sudah mengesahkan Ranperda IMTA di Riau pada Juni 2014. Ketua Pansus Ranperda IMTA saat itu, Gumpita mengatakan setiap tenaga kerja asing di Riau akan dikenakan pajak sebesar $100 Dolar setiap bulannya tanpa dispensasi sedikit pun.

"65 persen dari total yang didapatkan tiap bulannya akan disumbangkan atau dialokasikan untuk pelatihan-pelatihan dalam rangka meningkatkan kinerja tenaga lokal kita, lebihnya baru masuk PAD Riau," katanya.