ISPU Pekanbaru 119, Kondisi Tidak Sehat

id ispu pekanbaru, 119 kondisi, tidak sehat

ISPU Pekanbaru 119, Kondisi Tidak Sehat

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Riau mencatat bahwa Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) untuk Kota Pekanbaru dan sekitarnya berada pada angka 119 Particulate Matter (PM) 10 atau dalam kondisi tidak sehat.

"Kendati ISPU Kota Pekanbaru berada dalam kondisi tidak sehat, namun demikian bagi warga untuk beraktivitas bisa masih bisa dilakukan," kata Kepala Bidang Pengendalian Kesehatan Pemerintah Kota Pekanbaru, Gustiyanti SKM, M.Kes, di Pekanbaru, Jumat.

Bahkan data BMKG stasiun Pekanbaru menyebutkan jumlah titik panas di Pulau Sumatera tercatat sebanyak 329 titik yang tersebar di beberapa provinsi diantaranya Sumatera Selatan 218 titik, Jambi 49 titik dan Riau 29 titik.

Menurut Gustiyanti, kualitas udara disampaikan ke masyarakat dalam bentuk indeks standar pencemar udara atau disingkat ISPU.

Ia mengatakan, ISPU adalah laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam atau selama beberapa hari.

"Penetapan ISPU ini mempertimbangkan tingkat mutu udara terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, dan nilai estetika," katanya dan menambahkan berdasarkan Keputusan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Nomor KEP-107/Kabapedal/11/1997, penyampaian ISPU kepada masyarakat dapat dilakukan melalui media massa dan elektronika serta papan peraga di tempat-tempat umum.

Sedangkan ISPU sendiri ditetapkan berdasarkan lima pencemar utama, yaitu CO, SO2, NO2, Ozon permukaan (O3), dan partikel debu (PM10).

Pada data 18 September 2014 ISPU dengan angka 119 PM10 itu dengan ikutan zat pencemar lainnya tercatat SO2 atau gas sulfur dioksida (20), CO atau gas karbon monoksida (11), O3 atau tiga atom oksigen (33) dan NO2 (4).

Nomor dua adalah zat nitrogen dioksida sangat beracun sehingga dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan saluran pernapasan serta menimbulkan kerusakan paru-paru.

"Gas ini terbentuk dari hasil pembakaran tidak sempurna. Setelah bereaksi di atmosfer, zat ini membentuk partikel-partikel nitrat sangat halus sehingga dapat menembus bagian terdalam paru-paru," katanya.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, dan jika masih perlu beraktivitas sebaiknya menggunakan masker. Kini Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru sudah membagikan sebanyak 7.540 masker.