DPRD Riau Minta Pengawasan Masuknya WNA Diperketat

id dprd riau, minta pengawasan, masuknya wna diperketat

DPRD Riau Minta Pengawasan Masuknya WNA Diperketat

Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Riau meminta pengawasan terhadap masuknya Warga Negara Asing (WNA) secara ilegal diperketat oleh pemerintah daerah dan pusat terutama pada pintu-pintu rawan di daerah pesisir yang merupakan lalu lintas internasional.

"Secara geografis Riau berpotensi masuknya WNA ilegal melalui daerah pesisir yang merupakan pintu dan titik rawan. Banyaknya kasus kejahatan melibatkan WNA adalah bukti lemahnya pengawasan. Oleh karena itu harus diperketat," kata Anggota DPRD Riau, Zukri Misran di Pekanbaru, Jumat.

Menurut dia, tanggungjawab pengawasan itu merupakan tugas pemerintah pusat karena kawasan pesisir Riau adalah daerah antarnegara. Pengawasan yang ada selama ini, lanjutnya, harus dievaluasi sebab melihat beberapa kasus yang terjadi di Riau bisa dikatakan pemerintah telah kecolongan.

WNA ilegal itu, katanya, juga akan membawa dampak negatif bagi kehidupan budaya masyatakat Riau akibat banyaknya yang terlibat jadi bandar narkoba, judi, dan kejahatan lainnya.

Kepada penegak hukum, dia meminta agar hal ini benar-benar cepat diselesaikan agar jangan sampai kejadian ini berulang terus. Antisipasi, kata dia, bisa dilakukan dengan penambahan sarana prasarana di kantor imigrasi tertentu yang menjadi titik rawan masuknya WNA.

"Paling tidak ada CCTV di daerah rawan masuk WNA. Ini tolong agar pemerintah pusat memperhatikan Riau," serunya.

Sejauh ini di Riau, terdapat beberapa kasus kejahatan yang melibatkan WNA pada umumnya juga sekaligus melanggar undang-undang keimigrasian.

Baru-baru ini contohnya Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan 12 warga negara asing yang empat di antaranya merupakan warga negara tersebut dalam indikasi kejahatan "cybercrime".

"Masih akan didalami lagi apakah mereka itu terlibat kejahatan dunia maya (cybercrime) atau tidak. Namun yang jelas, mereka melanggar keimigrasian," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo.

Langkah selanjutnya, kata dia, Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Tiongkok. Saat ini sejumlah imigran itu akan dilimpahkan ke pihak Imigrasi Pekanbaru untuk diperiksa lebih lanjut.