UNIKS Undang BNNK Sosialisasi Bahaya Narkoba

id uniks undang, bnnk sosialisasi, bahaya narkoba

UNIKS Undang BNNK Sosialisasi Bahaya Narkoba

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Universitas Islam Kabupaten Kuantan Singingi (UNIKS) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, melaksanakan Orientasi Pengembangan dan Pengenalan Kampus (OPPEK) Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2014/2015 dengan mengundang Badan Narkotika Nasional sebagai narasumber sosialisasi bahaya narkoba.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Lapangan Limuno Teluk Kuantan dibuka Rektor UNIKS diwakili oleh Wakil Rektor III, Afrizon Said serta dihadiri Kepala BNNK Kuansing, Wim Jefrizal dan beberapa staf.

Peserta kegiatan ini adalah 650 mahasiswa baru dari beberapa fakultas dan program studi seperti fakultas teknik, hukum dan pertanian.

Afrizon Said meminta mahasiswa dapat memahami dengan baik tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

"UNIKS bekerjasama dengan BNNK Kuansing untuk memberikan materi secara langsung dari Perwakilan BNNK agar seluruh mahasiswa mendapatkan pembelajaran terkait bahaya narkoba," katanya.

Pengurus BNNK Kuansing Yenny Rahayuningdyah menyampaikan materi terkait pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) serta penggolongan jenis-jenis narkotika.

Dilanjutkan oleh Rhama yang menyampaikan informasi terkait ciri-ciri, dampak penyalahgunaan narkoba dan sanksi hukum terhadap pemakai, pecandu, penyalahguna dan pengedar narkotika yang tertuang dalam pasal 111-127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Kepala BNNK Kuansing, Wim Jefrizal mengatakan, korban penyalahgunaan narkoba dapat dicegah dan direhabilitasi. Karena itu untuk menyelamatkan para pecandu yang menjadi korban dari peredaran gelap narkoba hendaknya selain direhabilitasi secara medis, juga direhabilitasi secara sosial, sejalan dengan Pasal 4 huruf (d) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Jauhi narkoba, BNNK siap untuk membantu pencegahan dan rahabilitasi penggunaan narkoba," katanya.

Diharapkan melalui kegiatan tersebut paradigma mahasiswa akan korban penyalahgunaan yang dulunya mendapat stigma negatif dari masyarakat sehingga sulit terbebas dari jeratan narkoba dapat diubah.

"Mahasiswa yang hadir diharapkan mampu mengaplikasikan pengetahuan yang didapat kepada teman, keluarga dan masyarakat dalam membantu korban penyalahgunaan narkoba," kata Win Jefrizal.