BNK Kampar Bentuk Desa Anti Narkoba

id bnk kampar, bentuk desa, anti narkoba

BNK Kampar Bentuk Desa Anti Narkoba

Bangkinang kota, (Antarariau.com) - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar bersama camat dan Kepala Desa/Lurah se- Kecamatan Bangkinang Kota sepakat membentuk Desa/Kelurahan Anti Narkoba untuk Kecamatan Bangkinang Kota, Kamis (18/9).

Kesepakatan itu dilaksanakan setelah BNK, melaksanakan Penerangan Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba kepada Lurah/Kades Ketua RT/RW se- Kecamatan Bangkinang Kota di Aula Kantor Camat dihadiri Camat, Amiruddin, Kades/Lurah, Ketua RT/RW se- Kecamatan Bangkinang Kota.

Kepala Pelaksana Harian BNK, AKBP (Purn) Djanuarel menyampaikan bahwa tugas memberantas pengaruh dan peredaran narkoba di wilayah hokum Kabupaten Kampar ini tidak bias dilakukan oleh BNK sendiri, namun harus dilakukan secara bersama-sama semua pihak harus terlibat untuk memerangi narkoba.

“Hari ini BNK telah membentuk pengurus Gerakan Anti Narkoba untuk Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bangkinang Kota, seluruh kades/lurah sepakat bersama-sama membentuk Gerakan Anti Narkoba dan memerangi pengaruh jahat itu terhadap masyarakat khususnya generasi muda yang rentan mudah terpengaruh,” jelasnya.

Selain Kecamatan Bangkinang Kota, kata Djanuarel sudah pula terbentuk di Kecamatan Kamparkiri Hulu, sebab bahaya narkoba itu sangat meresahkan, bukan saja para pemuda, tetapi juga sudah masuk ke semua lini, orang tua dan anak-anak sekolah dasar.

Camat, Amiruddin menyampaikan, bahwa ia sangat mendukung terhadap upaya pemerintah dan BNK memberantas narkoba di Kabupaten Kampar, “Camat dan seluruh masyarakat RT/Kades, bersama-sama mengantisipasi kenakalan remaja terutama pengaruh narkoba, sebab itu sangat meresahkan masyarakat, sudah banyak korbannya, saat ini beberapa warga masyarakat desa banyak terjebak narkoba, kalau kita biarkan ini sangat bahayakan generasi masyarakat, maka seluruh lini, RT/RW serius memberantas narkoba untuk menyukseskan pilar pertama dan ketiga pemdakab Kampar, “Peningkatan Akhlak dan Moral serta Peningkatan SDM”, jelasnya.

Bukti keseriusan, lanjut Amiruddin, memanggil orang tua pemakai, guru dan bersama tokoh masyarakat bersama-sama untuk menyukseskan harapan masa depan generasi yang lebih baik dan sebelumnya juga bersama BNK dan pihak kepolisian mensosialisasikan tentang bahaya narkoba bahkan berdasarkan survey banyak pengakuan masyarakat yang memakai, namun ada yang belum sempat bertemu mereka yang sudah terkontaminasi.

“Camat sudah menyampaikan secara tertulis kepada Kades/Lurah dan Ketua RT/RW untuk memerangi narkoba, termasuk ajakan lisan kepada para pemuda bekerjasama menginformasikan dan memberikan laporan tentang pemakaian barang haram itu ke camat atau langsung ke pihak BNK,” ujarnya. (Adv)