Jambi, (Antarariau.com) - Ratusan pekerja seks komersial (PSK) dari Lokalisasi Payo Sigadung, Kota Jambi, kembali berdemonstrasi mendesak DPRD Kota Jambi mengaji ulang Perda pemberantasan pelacuran dan asusila yang akan diberlakukan pada Oktober mendatang.
Para PSK dan mucikarinya itu berdemonstrasi di Gedung DPRD Kota Jambi, Senin, dikawal ratusan polisi.
Para PSK mengancam akan menginap di Gedung DPRD Kota Jambi, jika tuntutan mereka tidak kabulkan atau ada kebijakan dari DPRD setempat.
Ketua Forum Masyarakat Untuk Keadilan yang mengkoordinir demonstrasi para PSK tersebut, Budi Siahaan, menuntut jika Perda itu diberlakukan maka pemerintah kota juga menutup semua tempat hiburan malam di sana.
Mereka juga minta wakil rakyat yang mereka pilih agar membela hak mereka, karena pembuatan peraturan daerah tersebut tidak sesuai pasal 138 Peraturan Otomoni Daerah pada 2004.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB