Jakarta, (Antarariau.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Wakil Kepala Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan "driving" simulator uji klinik pengemudi roda dua (R2) dan roda empat (R4) anggaran 2011 di Korlantas Polri.
Didik yang tiba di gedung KPK Jakarta dengan mengenakan baju batik cokelat, Senin, langsung masuk ke ruang tunggu saksi tidak berkomentar apapun mengenai pemeriksaan tersebut.
Didik sudah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka, namun KPK belum menahan Didik.
Bintang jenderal satu tersebut adalah tersangka ketiga yang diproses KPK setelah mantan Kakorlantas Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo dan pemenang tender simulator direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Santoso, sedangkan Sukotjo Bambang yaitu direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang masih berstatus tersangka.
Didik Purnamo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 15 April 2011 menandatangani surat keputusan tentang penunjukkan pemenang lelang dan pelaksanaan Pengadaan Driving Simulator Uji Klinik Pengemudi R-4 senilai Rp142,4 miliar untuk 556 unit dengan harga Rp256,1 juta.
Total anggaran untuk pengadaan Driving Simulator Uji Klinik Pengemudi R-2 dan R-4 adalah Rp197,8 miliar.
Dalam kasus ini Didik bersama dengan Budi Susanto dan Suktojo S Bambang disangkakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) KUHP tentang penyalahgunaan wewenang dan perbuatan memperkaya diri sehingga merugikan keuangan negara dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Djoko Susilo saat ini sedang menjalani hukuman penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsidair 1 tahun kurungan berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung.
Sedangkan Budi Susanto juga sudah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta ditambah pidana uang pengganti sebesar Rp17,13 miliar.
Berita Lainnya
Tim Penyidik KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan
26 March 2024 15:34 WIB
Ade Yasin beri suap agar Pemkab Bogor kembali dapat predikat WTP
30 April 2022 4:14 WIB
Azis Syamsuddin nyatakan tak akan kembali ke dunia politik
01 February 2022 9:45 WIB
KPK kembali tangkap dua pihak dan amankan bukti uang ratusan juta rupiah hasil OTT Bekasi
06 January 2022 17:28 WIB
Kakanwil BPN Riau kembali dipanggil KPK, ada apa?
19 December 2021 1:57 WIB
KPK kembali periksa 10 saksi kasus dugaan suap HGU Kuansing, siapa saja?
04 November 2021 14:22 WIB
KPK kembali dalami dugaan aliran uang diterima Bupati Kuansing
03 November 2021 11:18 WIB
KPK kembali perpanjang masa penahanan Nurdin Abdullah
26 April 2021 10:33 WIB