Banyak Perusahaan Salurkan Solar Industri di Riau

id banyak perusahaan, salurkan solar, industri di riau

Banyak Perusahaan Salurkan Solar Industri di Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyatakan, banyak perusahaan penyalur bahan bakar minyak yang diperuntukan bagi dunia industri yang berada di Provinsi Riau.

"Banyak badan usaha selain Pertamina, yang mensuplai bahan bakar minyak untuk kebutuhan industri dengan harga keekonomian di Riau," ujar Senior Supervisor External Relation Pertamina Marketing Operation Region I Sumbagut Fitri Erika melalui telepon seluler dar Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.1 tahun 2013 menyatakan terhitung mulai 1 Februari 2013 melarangan penggunaan bahan bakar minyak subsidi.

Bahan bakar minyah subsidi yang dilarang pemerintah tersebut belaku untuk kendaraan instansi pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada di wilayah Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan.

"Permen tersebut tidak hanya ditujukan ke Pertamina, tetapi juga instansi lain untuk mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pada awal tahun lalu," katanya.

Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Riau pekan lalu menyatakan sejumlah industri di berbagai daerah khususnya wilayah pesisir provinsi tersebut terindikasi kerap membeli bahan bakar minyak bersubsidi hasil dari kejahatan yang dilakukan mafia bahan bakar minyak.

"Kami telah membahas persoalan ini dan nantinya akan dikoordinasikan ke instansi terkait seperti Pertamina, kepolisian mapun pemerintah daerah atau dinas perindustrian," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Riau, Nizhamul.

Menurut dia, penimbunan dilakukan telah sejak lama oleh sejumlah kelompok bukan karena ada rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak.

"Karena pada dasarnya, selisih harga BBM bersubsidi dengan harga industri sangat jauh. Mereka melakukan penimbunan atau menyelewengkan BBM bersubsidi untuk kemudian dijual ke industri dengan harga bersaing," katanya.

Sedangkan informasi dari pengusaha distributor bahan bakar minyak non subsidi yang berada di Pekanbaru mengaku, mereka kerap dirugikan dengan adanya praktek mafia bahan bakar minyak subsidi di provinsi tersebut.

"Karena biasanya mereka masuk ke hampir semua industri di Riau dan menjual bahan bakar minyak dari hasil penyelewengan itu dengan harga yang relatif lebih murah," kata Roza, seorang pekerja perusahaan distribusi BBM non subsidi.

Kalau misalkan perusahaan legal membeli dari Pertamina dengan harga Rp11.000 per liter, kata dia, maka biasanya akan dijual dengan harga Rp11.500 atau bahkan kurang dari itu.

"Namun banyak juga perusahaan yang menjual BBM non subsidi itu dengan harga yang jauh lebih murah dibanding harga sebenarnya, jika dibeli dari Pertamina. Kalau misalkan harga dari Pertamina Rp11.000, mereka berani jual Rp10.500 atau bahkan kurang dari itu," katanya.