Pekanbaru (Antarariau.com) - BPJS Kesehatan Divre Sumbagteng, menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Kejati Provinsi Kepulauan Riau, provinsi Riau, Provinsi Jambi dan Sumatera Barat, di Batam.
"Penandatanganan kesepakatan tersebut kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,"kata Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional Sumbagteng Benjamin Saut, dalam keterangannya pada Antara Riau, Senin.
Benjamin mengatakan, kesepakatan tersebut dilakukan oleh kepala kejaksaan tinggi Kepulauan Riau, kepala kejaksaan tinggi Riau, kepala kejaksaan tinggi Sumbar, dan kepala kejaksaan tinggi Jambi, disaksikan oleh plt Jamdatun Bambang Setyowahyudi dan Direktur Hukum Komunikasi dan Hubungan antar Lembaga BPJS Kesehatan Purnawarman Basundoro.
Menurut dia, saat ini BPJS Kesehatan fokus pada komunikasi, informasi dan edukasi terhadap manfaat dan hak pekerja penerima upah (sektor formal) dalam mendapatkan perlindungan pelayanan kesehatan baik pegawai maupun anggota keluarga.
"Pada saatnya nanti kondisi mandatori bahwa semua Badan Usaha telah mendaftarkan pegawai dan anggota keluarganya sebagai peserta BPJS Kesehatan paling lambat 1 Januari 2015," katanya.
Sebelumnya pada acara yang digelar di The BCC Hotel Batam, pada 19 September 2014, Direktur Hukum Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, bahwa sebagai Lembaga atau Badan yang dibentuk oleh Undang-Undang untuk mengemban dan melaksanakan amanat sebagai Penyelenggara Jaminan Sosial bidang kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan, bersama Lembaga dan Kementerian terkait telah melakukan berbagai upaya-upaya percepatan dan langkah-langkah akselarasi.
Langkah-langkah tersebut, katanya, termasuk kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara berkaitan dengan kegiatan BPJS Kesehatan.
"Penandatangan kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan bersama antara Direktur Utama BPJS Kesehatan dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara,"katanya.
Dengan adanya kerjasama ini, katanya lagi, berharap BPJS Kesehatan Divisi Regional Sumbagteng dapat memperoleh bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dari empat Kejaksaan Tinggi tersebut sehingga dapat meningkatkan efektifitas penanganan aspek hukum, regulasi serta optimalisasi pengawasan dan pemeriksaan.
Selain pemeriksaan dan pengawasan juga kepatuhan seluruh pemangku kepentingan terhadap amanah UU 40 2004 dan UU 24 2011 dalam implementasi Jaminan Kesehatan oleh BPJS Kesehatan, katanya.
Berita Lainnya
BPJS Kesehatan dan Dinkes Dumai siagakan pelayanan medis selama libur lebaran
21 March 2024 13:51 WIB
Pasien BPJS Kesehatan dalam kondisi emergensi bisa dilayani dimana saja
21 March 2024 7:36 WIB
Presiden Jokowi apresiasi layanan BPJS Kesehatan meski harus benahi antrean
22 January 2024 16:15 WIB
BPJS Kesehatan dukung skrining riwayat kesehatan petugas Pemilu 2024
21 November 2023 12:14 WIB
BPJS Kesehatan berupaya tuntaskan 1.389.295 orang jadi peserta
01 November 2023 19:58 WIB
BPJS Kesehatan Dumai klaim realisasi pembiayaan Rp302 M setahun ini
04 October 2023 14:06 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru serahkan penghargaan pelayanan terbaik
03 October 2023 14:22 WIB
Riau dorong 70.000 jiwa segera jadi peserta JKN
13 September 2023 8:42 WIB