Pelaku Usaha Diminta Gunakan Elpiji 50 Kg

id pelaku, usaha diminta, gunakan elpiji, 50 kg

 Pelaku Usaha Diminta Gunakan Elpiji 50 Kg

Pekanbaru, (Antarariau.com)- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Provinsi Riau meminta pelaku usaha rumah makan, hotel dan toko roti tidak lagi menggunakan elpiji 12 kilogram karena sesuai aturan dari Pertamina pelaku usaha wajib menggunanakan elpiji 50 kilogram.

"Kita berencana untuk melakukan "Sidak" terkait penggunaan elpiji 12 kilogram oleh kalangan usaha dan perbuatan tersebut bisa berdampak sulitnya warga mendapatkan gas elpiji ukuran tersebut," kata Kabid Disperindag Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman di Pekanbaru, Selasa.

Menurutnya, tingginya harga elpiji 50 kilogram yang mencapai Rp800.000 membuka peluang pelaku usaha mengunakan elpiji 12 kilogram atau malah menggunakan elpiji 3 kilogram dengan cara oplosan.

"Selain menyalahi aturan dengan menggunakan elpiji 12 kilogram, ada kemungkinan tabung elpiji 50 kilogram yang digunakan merupakan hasil dari oplosan elpiji 3 kilogram.

Contohnya satu tabung elpiji 3 kilogram harganya Rp15.000 dikalikan 15 tabung lebih anggap modalnya Rp.300.000 sementara harga tabung elpiji 50 kilogram mencapai Rp800.000 sehingga keuntungan yang didapat dengan cara oplosan cukup besar," ujarnya.

Ia menambahkan, selain melakukan Sidak juga akan memantau pangkalan dan agen yang memungkinkan melakukan oplosan karena secara teknis cara ini gampang dilakukan hanya dengan bermodalkan selang regulator.

"Cara oplosan itu gampang bagi yang punya keahlian karena modalnya hanya selang regulator untuk pemindahan gas dari tabung kecil ke tabung besar, saat ini kita sebatas memantau jika ada laporan kita langsung lakukan razia," ungkapnya.

Ia menegaskan, jika ditemukan ada pangkalan atau agen yang melakukan oplosan akan dicabut izin yang yang telah diberikan Disperindag sebagai pangkalan atau agen.

"Kita tidak tolerir jika melakukan oplosan langsung izinnya kita cabut," tegasnya.

Ia menjelaskan, saat ini belum dapat diketahui dampak dari kenaikan harga elpiji 12 kilogram yang telah disetujui pemerintah, kondisinya baru akan diketahui pada laporan oktober mendatang.

"Secara analisa kita baru bisa mengetahuinya pada laporan bulan depan dan kita akan lakukan rapat koordinasi dengan Pertamina dan Hiswanamigas apa permasalahan yang terjadi dari dampak kenaikan harga elpiji 12 kilogram. Misalnya apa ada peralihan skala besar dari elpiji 12 kilogram ke elpiji 3 kilogram, atau jumlah elpiji 12 kilogram stabil sementara elpiji 3 kilogram naik secara drastis," paparnya.

Saat ini kebutuhan elpiji 3 kilogram di Pekanbaru masih tetap sebanyak 420 tabung per bulan," jelasnya. (KR-NTY).