Polres Kuansing Gelar Razia Tambang Emas Ilegal

id polres kuansing, gelar razia, tambang emas ilegal

Polres Kuansing Gelar Razia Tambang Emas Ilegal

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau kembali mengelar razia terhadap pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah di aliran Sungai Kuantan.

"Di Sungai Kuantan sangat banyak aktivitas PETI ilegal dan razia digelar pada Selasa (23/09) pukul 09.30 WIB khususnya di Desa Siberobah," kata Humas Polres Kuantan Singingi Ipda Musabi di Teluk Kuantan, Selasa.

Ia mengatakan, semua usaha penambang ilegal di daerah Kuansing akan dihentikan karena dinilai telah meresahkan masyarakat bahkan merugikan daerah.

Di sepanjang aliran sungai masih banyak aktivitas ilegal tersebut, bahkan laporan warga suara mendengung setiap hari terus terdengar.

Suara keras itu adalah dari mesin PETI yang melakukan penambangan, namun disayangkan masih banyak pelaku usaha saat dilakukan razia tidak berada dilokasi sehingga hanya sebagian saja yang bisa diamankan.

"Di Desa Siberobah ditemukan empat unit rakit yang ditinggalkan pelaku, tiga unit berhasil dibakar petugas," sebut Musabi.

Selanjutnya operasi dilakukan ke desa lainnya yakni Desa Petapahan. Dalam operasi itu ditemukan enam unit rakit dompeng yang telah ditinggalkan pelaku dan semua rakit itu dirusak serta dibakar petugas.

"Operasi penertiban itu langsung dipimpin oleh Wakapolres Kuansing Kompol Maryono didampingi Kabag Ops Kasat intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, Kasat Bimas, serta Kapolsek Kuantan Mudik," terangnya.

Sementara itu, terkait penambangan emas yang beroperasi di kawasan Petapahan, sudah terpantau aparat. Di kawasan itu setidaknya ada dua kelompok penambang yang hingga kini masih beroperasi menggunakan alat berat jenis excavator yang diduga milik Afner Sijabat.

"Jabat, demikian yang kerap dikenal masyarakat setempat merupakan pemain lama, dahulu pelaku tambang ini merupakan rekanan dari salah seorang terpidana kasus tambang ilegal yakni Geneng Siswanto alias Pak Cik," sebut salah satu warga Kuansing Joni.

Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum juga dapat menangkapnya, alasannya belum jelas, sementara kegiatannya telah merusak lingkungan serta mencemari sungai.