PTPN-V Hanya Kelola Lahan Perkebunan Riau Tiga Persen

id ptpn-v hanya, kelola lahan, perkebunan riau, tiga persen

PTPN-V Hanya Kelola Lahan Perkebunan Riau Tiga Persen

Pekanbaru, (Antarariau.com) - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V hanya memiliki dan mengelola lahan di Riau kurang tiga persen atau sekitar 93.972 hektare dari total luas kawasan perkebunan yang mencapai lebih tiga juta hektare.

"Itu merupakan total jumlah area tanaman dan non tanaman seperti perumahan karyawan dan lainnya," kata Kepala Urusan Hubungan Masyarakat PTPN V, Friando Panjaitan di Pekanbaru, Rabu.

Pernyataan Friando merupakan tanggapan atas pernyataan massa pengunjuk rasa yang menyatakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu adalah salah satu korporasi pemerintah yang memonopoli lahan di Riau.

Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Riau untuk Reformasi Agraria (ARRRA) sebelumnya menggelar aksi demonstrasi menuntut pemerintah agar lebih menyejahterakan masyarakat kalangan petani di Riau.

Aksi tersebut di pusatkan di samping Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Riau tahun 2011, dari lebih 3 juta hektare lahan perkebunan di Riau saat ini masih didominasi kepemilikan kelompok masyarakat yakni mencapai 2.293.382 hektare.

Sementara itu, juga dimiliki atau dikelola oleh pihak perusahaan swasta sebanyak 1.017.983 hektare.

"Sementara PTPN V hanya 93 ribu hektare saja dan itu jauh lebih sedikit dibandingkan pihak lainnya," kata Friando.

Dia mengatakan, perusahaan tidak akan menutup-nutupi hal sekecil apapun sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Sebelumnya para demonstran juga menuntut agar pemerintah lebih adil dalam pembagian lahan dan tidak hanya berpihak pada korporasi.

Koordinator Umum (Kordum) Yusmiadi dalam orasinya yang digelar di samping Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru mengatakan, aksi tersebut adalah untuk memperingati Hari Tani Nasional ke 54 yang jatuh pada Rabu (24/9).

Aksi ratusan orang yang tergabung dalam berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat di Riau itu mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian setempat.

Dalam orasinya, demonstran menuntut agar pemerintah menghentikan monopoli dan "perampasan" tanah rakyat serta melaksanakan kedaulatan pangan dan pembaruan agraria.

Menurut koordinator aksi, saat ini banyak lahan hutan telah beralihfungsi menjadi kawasan perkebunan dan hutan tanaman industri, namun semuanya milik perusahaan dan hanya sebagian kecil dikelola rakyat.

Menurut demonstran, hal itu merupakan sebuah perampasan hak rakyat yang pada akhirnya berujung pada kesengsaraan.

"Perampasan tanah ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan swasta untuk memonopoli kawasan. Lebih 80 persen kawasan hutan dan lahan di Riau dikuasai korporasi multinasional dan terbesar dikuasai Grup April dan Sinarmas. Kemudian perusahaan pemerintah seperti PTPN V," kata Rendi, seorang demonstran.