Ade Hartati: Pilkada Tidak Langsung Peluang DPRD Bangun Kepercayaan Rakyat

id ade hartati, pilkada tidak, langsung peluang, dprd bangun, kepercayaan rakyat

Ade Hartati: Pilkada Tidak Langsung Peluang DPRD Bangun Kepercayaan Rakyat

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Politisi Partai Amanat Nasional Riau Ade Hartati Rahmat menyatakan pemilihan kepala daerah tidak langsung melalui DPRD yang disahkan menjadi Undang-Undang merupakan peluang bagi wakil rakyat untuk membangun kepercayaan rakyat.

"Saya melihat ini adalah suatu peluang bagi kita untuk membangun kepercayaan yang diberikan oleh rakyat. Jadi ini harus digunakan sebaik-baiknya untuk menjalankan kepercayaan rakyat," katanya di Pekanbaru, Senin.

Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat bisa mengawasi apakah kepercayaan itu dilakukan sesuai dengan yang diharapkan atau tidak terhadap kriteria kepala daerah yang akan dipilih.

Menurutnya, kekhawatiran akan terjadinya politik uang yang lebih besar oleh sebagian pihak bisa diminimalisir dengan pelaksanaannya yang transparan dan akuntabel.

Hal tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan undang-undang keterbukaan publik untuk menghasilkan kepala daerah yang berkualitas.

"Pokoknya jangan ada dusta diantara kita dan jika ada politik uang, itu tergantung oknum," ulasnya.

Dia mengatakan sebagai kader daerah, pilihan terhadap Pilkada melalui DPRD harus dipatuhi karena juga merupakan arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN yang tergabung dalam koalisi merah putih.

Ditambahkannya, arahan koalisi pengusung Prabowo pada pemilihan presiden lalu itu berlaku hingga pada kepengurusan partai di kabupaten dan kota.

Meskipun begitu, dalam konteks Provinsi Riau, koalisi harus tetap mengacu pada kepentingan percepatan pembangunan provinsi setempat.

Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPR, pada Jumat, (26/9) dini hari mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU, serta menyetujui opsi Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD.

Keputusan tersebut, dilakukan setelah Rapat Paripurna DPR melakukan mekanisme pemungutan suara atau voting. Hasilnya sebanyak 226 anggota DPR menyatakan Pilkada sebaiknya dilakukan melalui DPRD, dan 135 anggota dewan memilih mendukung Pilkada langsung.

"Dengan demikian, Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Tingkat II Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memutuskan, pelaksanaan Pilkada dilakukan melalui DPRD, Setuju?" kata Pimpinan Rapat Paripurna Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

"Setuju," teriak sejumlah anggota DPR, dan Priyo mengetuk palu.