Polisi Bekuk Penimbun Solar Ilegal Di Pekanbaru

id polisi bekuk, penimbun solar, ilegal di pekanbaru

Polisi Bekuk Penimbun Solar Ilegal Di Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Polresta Pekanbaru membongkar sindikat penimbun bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kota Pekanbaru, Riau.

"Tak tertutup kemungkinan ada pelaku lainnya yang ikut bermain, karena biasanya BBM dijual kepada perusahaan besar dan ini yang masih kita telusuri lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun, kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.

Pengungkapan kasus penimbunan BBM solar bersubsidi itu berawal dari tertangkapnya seorang warga berinisial Ro alias Dodo (38) pada Senin petang (29/9). Ro yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan pengemudi mobil minibus Isuzu Panther, yang tangki bahan bakarnya sudah dimodifikasi.

Polisi meringkus tersangka Ro saat mengendarai mobil dengan plat nomor BM 1305 TD itu setelah mengisi solar di SPBU Jalan Srikandi Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan mobil tersebut memiliki tangki modifikasi berkapasitas 1.000 liter, yang sudah terisi 200 liter solar.

"Petugas kami awalnya mencurigai mobil itu bolak-balik mengisi solar di SPBU di Jalan Srikandi," katanya.

Dari keterangan tersangka Ro, polisi mendapat informasi tentang gudang penampungan solar ilegal. Polisi langsung melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Jalan Padat Karya Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, yang di dalamnya juga berisi peternakan ayam.

Menurut dia, peternakan ayam hanya menjadi kamuflase karena di tempat itu polisi menemukan barang bukti 11 drum kosong bekas solar, tiga tangki plastik isi kapasitas 500 liter, delapan drum berisi penuh solar dan satu drum berisi setengah.

Selain itu, polisi juga menemukan satu pompa penyedot dan tiga jireken kosong serta dua selang yang diduga digunakan untuk memindahkan solar dari mobil ke drum.

Ia mengatakan penyidik kepolisian masih melakukan pengembangkan kasus ini dengan memeriksa tersangka dan dua operator SPBU. Kuat dugaan oknum di SPBU ikut terlibat dalam kasus tersebut karena membiarkan pengisian solar yang melebihi kapasitas normal ke mobil tersangka Ro.

"Pengemudi mobil dan dua pegawai SPBU masih diperiksa," ujarnya.