Pengesahan Pimpinan DPRD Dumai Tunggu SK Gubernur

id pengesahan, pimpinan dprd, dumai tunggu, sk gubernur

 Pengesahan Pimpinan DPRD Dumai Tunggu SK Gubernur

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Sekretariat DPRD Kota Dumai Riau menyatakan, penetapan tiga pimpinan defenitif lembaga yang diusulkan masih menunggu surat keputusan (SK) pengesahan dari Gubernur Riau (Gubri).

Kepala Bagian Humas DPRD Dumai Khairil Adli menyebutkan, tiga pimpinan tersebut ialah Gusri Effendi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Idrus dari Partai Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindra) dan Zainal Abidin dari Partai Amanat Nasional (PAN).

"Tiga nama pimpinan defenitif telah diusulkan melalui pemerintah daerah, dan kini masih menunggu turunnya SK pengesahan dari Gubernur Riau," katanya kepada pers, Selasa.

Dia menjelaskan, usulan anggota dewan yang akan menduduki kursi ketua dan dua wakil ketua DPRD tersebut ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak partai politik (Parpol) pada Pemilu Legislatif (Pileg) April lalu.

"Penetapan pimpinan defenitif berdasarkan pengusulan dari tiga parpol pemenang pemilu legislatif lalu yang sudah dirapatkan dan ditetapkan lewat paripurna pekan lalu," terangnya.

Usulan pimpinan DPRD Dumai defenitif kepada Gubri tersebut, lanjut dia, telah disampaikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, mengacu pada pasal 39 pada peraturan pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2010.

Sembari menunggu turunnya SK, tambahnya, sebanyak 30 DPRD terlantik telah selesai mengikuti kegiatan orientasi dan wewenang anggota dewan pada 23-27 September lalu di Kota Pekanbaru.

Orientasi tersebut, merupakan kerjasama antara pemerintah dengan lembaga pengabdian masyarakat (LPM) Universitas Negeri Riau (UNRI), menghadirkan pembicara dari Kemendagri RI, praktisi politik dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

"Anggota dewan telah menyelesaikan kegiatan orientasi sebagai pembekalan diawal masa jabatan yang diadakan oleh pemerintah," sebutnya.

Sebelum itu, pada pekan lalu, DPRD Dumai juga telah menyelesaikan pembentukan fraksi, terdiri dari 6 fraksi murni dan 2 fraksi gabungan.

Fraksi murni yaitu, Fraksi PDIP (5 kursi), Fraksi Gerindra (4 kursi), Fraksi PAN (4 kursi), Fraksi Golkar (3 kursi), Fraksi Nasdem (3 kursi), Fraksi PKS (3 kursi), ditambah dua fraksi gabungan, ialah Fraksi Demokrat Bintang Pembangunan (DBP) dan Fraksi Bangkit Nurani Keadilan (BNK).