Polisi Amankan Bawang Bombay Ilegal Di Dumai

id polisi amankan bawang bombay ilegal di dumai

 Polisi Amankan Bawang Bombay Ilegal Di Dumai

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor (Polres) Dumai Riau mengamankan sedikitnya 17 ton bawang bombay ilegal di salah satu gudang penyimpanan di kawasan pelabuhan rakyat Ayan Kecamatan Dumai Barat pada Senin (29/9).

Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan mengatakan, produk pertanian non sayuran yang dilarang masuk lewat perairan setempat ini diamankan oleh petugas gabungan, yaitu kepolisian dan pihak karantina pertanian wilayah kerja Dumai.

"Sebanyak 17 ton lebih bawang bombay diduga non prosedural kita amankan berdasarkan informasi yang diterima bahwa ada aktifitas bongkar muat bawang di kawasan tersebut," katanya, Selasa.

Dia menjelaskan, pengungkapan upaya penyelundupan bawang impor ini dilakukan dengan menggunakan kapal diduga dari negara Malaysia.

Barang bukti berupa bawang bombay tak bertuan tersebut saat ditemukan tidak dilengkapi dokumen sah dan tersimpan di salah satu gudang yang tertutup pagar besi tanpa ada aktivitas.

"Proses lebih lanjut kita serahkan ke pihak karantina pertanian, namun kepolisian akan terus menelusuri pemilik bawang ilegal ini karena pada saat diamankan tidak ada orang," ungkapnya.

Dia melanjutkan, bawang bombay kini diamankan di gudang tersebut untuk kepentingan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Sebelumnya, pada Januari 2014 silam, Satpolair Polres Dumai juga mengamankan sekitar 27,6 ton bawang bombay dan 3,8 ton bawang merah ilegal di wilayah perairan setempat yang berasal dari negara Belanda dan India.

"Bawang tersebut berasal dari Kuala Linggi Malaysia dan rencananya akan diselundupkan melalui perairan Dumai," kata Penanggung Jawab Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Dumai Surya Dharma beberapa waktu lalu.