Kabupaten Pamekasan Bukan Lagi Berstatus Daerah Tertinggal

id kabupaten pamekasan, bukan lagi, berstatus daerah tertinggal

Pamekasan, Jawa Timur (Antarariau.com) - "Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kini telah terbebas dari status daerah tertinggal," kata Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, di Pamekasan, Rabu.

"Ini sesuai dengan keputusan Menteri PDT Nomor 141/2014," katanya, dalam keterangan pers di Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan.

Kabupaten Pamekasan termasuk dari 226 kabupaten di Indonesia yang masuk kategori tertinggal, tetapi kini telah terbebas dari status itu sejak 29 September 2014, bersamaan 70 kabupaten lain.

Di Jawa Timur, ada lima kabupaten yang masuk sebagai daerah tertinggal, yakni Kabupaten Sampang, Bangkalan dan Situbondo, Bondowoso, dan Pamekasan.

Dari 70 daerah yang terbebas dari daerah tertinggal itu, Kabupaten Pamekasan termasuk 10 terbaik, dengan menduduki peringkat kelima.

"Pamekasan masuk dalam lima besar dengan indeks pembangunan manusia terbaik, yakni 6,11, tertinggi diantara tiga kabupaten lain di Pulau Madura," terang Syafii.

Yang masuk dalam unsur IPM ini meliputi pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat.

"Keberhasilan Pamekasan terbebas dari status tertinggal ini tentu tidak lepas dari kerja keras semua pihak," katanya.

Ia memaknai terentasnya Pamekasan sebagai kabupaten tertinggal ini sebagai sebuah prestasi.

Namun demikian, katanya, pemkab tidak boleh puas dan menganggap segalanya baik, sebab masih banyak perbaikan yang perlu dikerjakan, seperti kesehatan, pendidikan ekonomi dan lainnya.

"Kami juga akan terus membangun hubungan baik dan lebih dekat dengan masyarakat," katanya.