Disperindag Pekanbaru Akan Tertibkan Penjual Elpiji Ilegal

id disperindag pekanbaru, akan tertibkan, penjual elpiji ilegal

Disperindag Pekanbaru Akan Tertibkan Penjual Elpiji Ilegal

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru, Provinsi Riau, menyatakan akan menertibkan warung penjual elpiji ukuran tiga kilogram tanpa izin dalam menyikapi terjadinya kelangkaan gas bersubsidi di daerah itu.

"Mengantisipasi tidak terjadi kelangkaan elpiji tiga kilogram di pasar, pasca naiknya harga gas tabung 12 kilogram, kita akan menelusuri tata niaga gas bersubsidi ini hingga warung tingkat akhir," kata Kadisperindag Pekanbaru Elsyabrina di Pekanbaru, Rabu.

Diakui dia, beberapa waktu lalu pihaknya sempat mendapatkan keluhan kelangkaan elpiji tiga kilogram dari masyarakat, namun saat diklarifikasi diyakini itu terjadi di warung pengecer yang tidak memiliki ijin penjualan.

Sementara untuk sub agen resmi tidak terjadi, pasalnya sejauh pasokan ke agen hingga sub agen mencukupi.

"Memang yang langka itu tidak di pangkalan resmi, ada mungkin di pangkalan yang tidak resmi seperti warung pengecer," terang dia.

Maka dari itu lanjut dia, pihaknya akan melakukan penertipan agar tidak terjadi gejolak pasokan maupun harga. Apalagi sebagai pengawas Disperindag harus peka terhadap segala kemungkinan yang berakibat kepada kelangkaan .

"Kita sudah melarang pangkalan nge-sub ke warung, kalau pangkalan resmi boleh. Jika kedapatan akan ditelusuri dimana dan dari mana didapat. Tentunya yang ditegur pemasok dan warung juga," tegas dia.

Selain itu dia juga mengimbau masyarakat pengguna elpiji tiga kilogram agar membeli di sub -agen resmi yang memiliki tanda pengenal.

"Agen resmi memiliki spanduk, plang nama, jelas siapa agennya, jadi belilah di tempat tersebut selain pasokan tetap ada harga juga tidak akan jauh dari harga eceran tertinggi (HET)," saran dia.

Elsyabrina menambahkan, jumlah pangkalan elpiji 3 kilogram yang resmi dan terdaftar di Disperindag hanya 300. Sedangkan yang tidak terdaftar jumlahnya hampir menyamai. Ini diakuinya menjadi kendala untuk mengatur tataniaga elpiji agar sampai ke konsumen sesuai HET.