Mursitpinar, Turki, (Antarariau.com) - Parlemen Turki Kamis waktu setempat mensahkan aksi militer terhadap para militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang kini menyebut namanya dengan Negara Islam dan tengah berusaha merebut sebuah kota penting di sepanjang perbatasan Suriah-Turki.
Persetujuan parlemen Turki itu memungkinkan penggelaran angkatan bersenjata negeri ini di Suriah dan Irak, selain sebagai transit bagi pasukan asing di wilayah Turki untuk operasi melawan para militan ISIS.
Namun mandat itu memberi wewenang Turki untuk mengirimkan tentara ke dua negara tetangganya itu di mana sebagian dikuasai ISIS yang ditengarai melakukan berbagai aksi kejahatan.
Washington menyambut baik keputusan parlemen Turki ini.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Jen Psaki menyatakan sudah digelar berbagai pembicaran tingkat tinggi dengan para pejabat Turki dalam memerangi ancaman ISIS dan Washington tengah menantikan perkuatan pada kerja sama dalam matra itu.
Namun Iran malah mengingatkan Ankara untuk tidak memperpanas situasi kawasan di mana Menteri Luar Negeri Mohammad Javad Zarif menekankan rekannya dari Turki bahwa negara-negara di kawasan itu mesti bertindak secara bertanggung jawab dan tidak memperbesar masalah.
Sementara itu lima negara Arab turut dalam serangan udara pimpinan AS ke Suriah, di samping beberapa negara Eropa, demikian AFP.
Berita Lainnya
Sejumlah anggota parlemen AS prihatin dengan rencana penjualan F-16 ke Turki
27 October 2021 11:28 WIB
Wakil Presiden Turki dan Ketua Parlemen kunjungi pameran teknologi Indonesia
25 September 2021 11:16 WIB
MPR RI dan Parlemen Turki minta PBB kelurkan resolusi hentikan agresi Israel ke Palestina
18 May 2021 10:26 WIB
Erdogan Menangi Pemilihan Presiden dan Parlemen Turki, Pemimpin Dunia Ucapkan Selamat
25 June 2018 20:15 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB