Dua Pimpinan Defenitif DPRD Riau Resmi Dilantik

id dua pimpinan, defenitif dprd, riau resmi dilantik

Dua Pimpinan Defenitif DPRD Riau Resmi Dilantik

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dua unsur pimpinan definitif DPRD Riau untuk posisi ketua dan wakil ketua yaitu Suparman (Golkar) dan Sunaryo (PAN) dilantik secara resmi bertempat di ruang rapat paripurna gedung perwakilan rakyat setempat, Senin.

Sekretaris Dewan, Zulkarnain Kadir, Senin menyatakan kedua nama tersebut dilantik berdasarkan Surat keputusan menteri Dalam Negeri nomor 161.14-3816 tahun 2014 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Riau.

"Mendagri meresmikan pengangkatan Suparman sebagai ketua dan Sunaryo sebagai wakil ketua terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," ucapnya.

SK tersebut, lanjut dia, ditandatangani pada 7 Oktober oleh Mendagri Gamawan Fauzi dengan mengacu pada berita acara usulan peresmian pimpinan DPRD Riau pada tanggal 17 September 2014 dan persetujuan DPRD Riau nomor 31/kpts/DPRD/2014 tentang usulan pengangkatan pimpinan.

Selanjutnya, ketua dan wakil ketua melakukan prosesi pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Kepala Pengadilan Tinggi Riau. Keduanya mengucapkan sumpah dengan cara Islam.

Pelantikan ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkompinda), instansi pemerintah daerah dan vertikal, Lembaga Adat melayu Riau, rektor universitas, Anggota DPRD periode 2009-2014, keluarga pimpinan, dan lain-lainnya.

Ketua DPRD Riau, Suparman dalam sambutannya mengatakan setelah pelantikan ini seterusnya akan dibentuk alat kelengkapan dewan yang terdiri dari badan musyawarah, badan legislasi, badan anggaran, badan kehormatan, dan lima komisi untuk bisa segera melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

"Paling awal akan dibentuk badan musyawarah untuk merancang kegiatan dewan," ujarnya.

Unsur pimpinan DPRD Riau sendiri berdasarkan ketentuan seharusnya berjumlah empat dengan komposisi satu ketua dan tiga wakil ketua. Namun di DPRD Riau hanya dua partai yang baru mengusulkan, sedangkan dua lainnya dari Demokrat dan PDIP belum mengusulkan karena alasan internal.