Fordas Riau Nilai Pencegahan PETI Belum Tuntas

id fordas, riau nilai, pencegahan peti, belum tuntas

 Fordas Riau Nilai Pencegahan PETI Belum Tuntas

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) Provinsi Riau Mardianto Manan menyatakanya penambang emas tanpa izin (PETI) semakin ramai di sepanjang Sungai Kuantan sebab tindakan pencegahan oleh tim gabungan belum tuntas.

"Kami sudah meminta dan berharap instansi terkait dan penegak hukum bertindak tegas menghentikan aktivitas ilegal tersebut," kata Ketua Fordas Kabupaten Kuantan Singingi Mardianto Manan di Teluk Kuantan, Rabu.

Ia mengatakan, PETI akan selalu merajalela apabila ada aparat yang ikut melindungi dan menerima hasilnya. Jika benar-benar serius dan berkomitmen, aktivitas itu bisa dihentikan melalui razia berkesinambungan dan serentak.

Razia harus dirahasiakan agar pelaku PETI dapat ditangkap dan diproses secara hukum.

Ia mengemukakan kegiatan PETI sangat berdampak negatif bagi daerah dan masyarakat karena berkaitan langsung terhadap keberlangsungan lingkungan hidup, terutama di lingkungan sungai ribuan ikan dan habitat di dalamnya yang tidak bisa lagi dikonsumsi.

"PETI itu menguntungkan secara ekonomi pribadi warga maupun pemilik usaha, tetapi akan berdampak luas kepada habisnya kekayaan alam di daerah," sebutnya.

Maraknya PETI di sepanjang Sungai Kuantan, merupakan akibat dari ketidakseriusan aparat keamanan maupun penyelenggara pemerintahan dalam menertibka aktivitas yang merusak lingkungan itu..

Menurut akademisi asal Kuansing ini, indikasi aparat membekingi PETI terlihat ketika ada penertiban dan razia ke lapangan, pelaku usaha ilegal tersebut berhenti satu hari, tetapi besoknya kembali beroperasi.

Jika aparat benar-benar serius menyelamatkan lingkungan sungai, Mardianto menyarankan agar Bupati dan Kapolres menginstruksikan dengan tegas kepada jajarannya untuk menertibkan, misalnya bisa saja dengan sedikit mengancam dan akan memberikan sanksi tegas.

"Contohnya, bupati tinggal memerintahkan camat, kapolres tinggal memerintahkan kapolsek. Ini jika serius melakukan penertiban," tegasnya.

Dijelaskannya, selama ini berdasarkan laporan masyarakat lahan lokasi bekas galian emas porak poranda, sejumlah lahan perkebunan ludes, sungai tercemar, kehidupan penduduk terganggu.

Sementara itu, Wakapolres Kuansing Kompol Maryono menyatakann jajaranya tuidak ada yang terlibat, dan tetap berkomitmen untuk menertibkan PETI di wilayah Kuansing.

Pihaknya juga dalam waktu dekat akan melaksanakan razia gabungan bersama Muspida Kuansing.