Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Edi Ahmad RM selaku bos media massa lokal diperiksa masih sebagai saksi dan belum tersangka berkaitan dengan kasus dugaan suap Gubernur Riau non aktif Annas Maamun.
"Bukan tersangka dan masih saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada Antara Pekanbaru lewat sambungan telepon, Rabu.
Dia mengatakan, Edi Ahmad diperiksa mulai pukul 10.00 WIB bersama sengan ajudan gubernur, Triyanto.
"Saya belum dapat informasi apakah pemeriksaan sudah selesai atau belum," katanya.
Yang jelas, lanjut dia lagi, keduanya diperiksa untuk tersangka Annas Maamun masih sebatas saksi belum tersangka.
Kata dia, keduanya dimintai keterangan karena dianggap mengetahui adanya transaksi suap Annas Maamun dengan tersangka pengusaha perkebunan Gulat Medali Emas Manurung.
Gubernur Riau non aktif Annas Maamun ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap alih fungsi lahan dan suap lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum Riau setelah 24 jam menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta.
Annas Maamun ditangkap bersama Gulat Manurung dan tujuh orang lainnya, termasuk isteri dan anak di sebuah rumah yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Gulat Manurung disebut sebagai pengusaha perkebunan yang mempunyai kebun kelapa sawit seluas 140 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Lahan kelapa sawit milik Gulat berada di kawasan yang tergolong hutan kawasan industri dan ingin dimasukkan ke dalam area peruntukan lainnya dengan menyuap gubernur.
Priharsa mengatakan, kasus dugaan suap yang menjerat Annas Maamun dan Gulat Manurung masih terus dikembangkan.
Berita Lainnya
Kabut asap pekat selimuti Dumai, warga terlihat belum gunakan masker
23 March 2024 23:19 WIB
Korban pesawat Smart Aviation belum bisa dievakuasi
10 March 2024 17:20 WIB
Komisi II DPR RI nyatakan belum ada perubahan jadwal pilkada 2024
01 March 2024 10:27 WIB
KPAI sebut penanganan kasus kekerasan di sekolah belum munculkan efek jera
20 February 2024 15:51 WIB
Bawaslu Riau belum temukan pelanggaran di Pemilu 2024
16 February 2024 6:27 WIB
Marcelo Rospide belum merasa aman meski Persik Kediri dekat dengan empat besar
12 February 2024 15:26 WIB
Kejari Rohil belum tetapkan tersangka dugaan korupsi BPBD
12 February 2024 13:41 WIB
Peserta pemilu di Riau belum manfaatkan fasilitas kampanye rapat umum yang dijadwalkan
25 January 2024 7:07 WIB