Komisi Yudisial Miliki Empat Penghubung Di Riau

id komisi yudisial, miliki empat, penghubung di riau

Komisi Yudisial Miliki Empat Penghubung Di Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Yudisial (KY) kini memiliki empat penghubung lembaga pengawas hakim untuk Wilayah Provinsi Riau yakni Hotman Parulian Siahaan (koordinator) dan tiga orang asisten yang terdiri dari Darwin, Yofika Pratiwi Saragih, dan Dwi Susanti.

"Penghubung lembaga pengawas hakim untuk Wilayah Provinsi Riau merupakan perpanjangan tangan dari Komisi Yudisial (KY) yang diharapkan mampu menyaring segala informasi," kata Asisten II Bidang Pemerintahan Provinsi Riau, Khasiaruddin, di Pekanbaru, Kamis.

Oleh karena itu, Khasiaruddin saat mewakili Pelaksana Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menegaskan bahwa penghubung juga harus mampu berinteraksi dengan baik dengan masyarakat dan menghindari konflik terhadap hakim yang menjadi fokus pengawasannya.

Saat memberikan testimoni pada pelantikan empat penghubung lembaga pengawas hakim untuk Wilayah Provinsi Riau di Universitas Islam Riau (UIR), Pekanbaru, ia mengatakan pengawasan hakim hingga di Pengadilan Tinggi di tiap provinsi memang sepantasnya dilakukan untuk mencegah terjadinya kerancuan terhadap putusan persidangan.

"Ini adalah untuk dan demi menjaga citra hakim di mata masyarakat dan tentunya bukan semata-mata hanya untuk mencari kesalahan," kata dia.

Penghubung, menurut dia, harus memiliki integritas dan pemikiran yang cerdas dalam menyaring setiap informasi yang diterima, dengan terlelbih dahulu melakukan kajian, analisis dan lainnya sebelum akhirnya disampaikan ke Komisi Yudisial.

Setelah dilantik, koordinator penghubung lembaga pengawas hakim untuk Wilayah Provinsi Riau, Hotman Parulian Siahaan, mengatakan langkah awal yang dilakukan setelah pembentukan adalah pihaknya akan membangun jaringan seluas-luasnya.

"Mulai dari kalangan mahasiswa, masyarakat, wartawan dan lainnya untuk bersama-sama memantau para hakim," katanya.

Berkaitan dnegan upaya pemetaan kasus, Hotman menyatakan pihaknya akan segera melakukannya.

"Sebenarnya sudah ada beberapa kasus hakim yang telah menjadi target, namun itu masih dirahasiakan. Kita lihat saja nanti, ke depannya bagaimana," kata dia.