Direksi Bank Riau: Dirut Baru Harus Punya Integritas

id direksi bank, riau dirut, baru harus, punya integritas

Direksi Bank Riau: Dirut Baru Harus Punya Integritas

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pihak Bank Riau Kepri menyatakan posisi direktur utama yang sudah kosong selama dua tahun itu harus diisi oleh orang yang memiliki integritas berdasarkan rekam jejak yang tertera dalam "Curriculum Vitae" calon.

"Sesuai kriteria yang dijabarkan oleh Bank Riau Kepri, seorang dirut harus mempunyai integritas yang baik berdasarkan rekam jejak dalam CV bersangkutan. Selanjutnya, baru bisa disimpulkan apakah layak atau tidak," kata Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Eka Afriadi di Pekanbaru.

Dia mengatakan dari rekam jejak tersebut, bisa terlihat bagaimana kinerja calon pada perusahaan sebelumnya. Contohnya calon dirut harus memiliki pengalaman selama lima tahun sebagai direktur eksekutif.

Terkait mekanisme pemilihan seorang Dirut, dia menjelaskan hal itu dilakukan oleh tim independen dari Bank Indonesia (BI). Namun untuk pencalonannya tetap akan diajukan oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham-Luar Biasa (RUPS-LB).

Seperti diketahui, posisi dirut pada Bank Pembangunan Daerah tersebut sudah hampir dua tahun terakhir kosong. Sebelumnya pemegang saham pernah melakukan RUPS-LB pada tahun 2012 dan mengajukan nama dirut ke BI dan telah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon. BI menetapkan Rafjon Yahya sebagai dirut, namun tak kunjung dilantik hingga melewati batas enam bulan karena lamanya proses dia mengundurkan diri dari Bank Mandiri.

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI), jika direksi yang diangkat pemegang saham dan telah dinyatakan lulus fit and proper test, maka harus dilantik paling lama enam bulan sejak ditetapkan.

Saat ini, menjelang adanya dirut, kewenangan pengawasan ditangani oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemegang saham yakni Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan kabupaten/kota se-Riau selanjutnya mengusulakan nama calon.

"Setelah nama dikantongi, maka akan dilakukan penyeleksian oleh tim BI," kata Eka.

Ketua Komisi C DPRD Riau yang membidangi Keuangan, Aherson meminta agar permasalahan dirut ini untuk tidak sampai berlarut-larut hingga kini. Selain itu, dia juga meminta bank daerah tersebut bisa independen dan tidak terpengaruh politik.

"Kita ingin permasalahan ini diluruskan, jangan biarkan berlarut. Bank Riau Kepri harus bisa independen dan berdiri sendiri serta tidak ada unsur politik di dalamnya," ujarnya.