Pimpinan Definitif Definitif DPRD Dumai Dilantik 22 Oktober

id pimpinan definitif, definitif dprd, dumai dilantik, 22 oktober

Pimpinan Definitif Definitif DPRD Dumai Dilantik 22 Oktober

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai Riau telah menjadwalkan sidang paripurna istimewa beragenda pelantikan pimpinan definitif pada Rabu 22 Oktober 2014 pekan depan.

Ketua Sementara DPRD Dumai Gusri Effendi menyatakan, penetapan jadwal pelantikan ini menyusul turunnya surat keputusan persetujuan usulan pimpinan definitif oleh Gubernur Riau.

"SK persetujuan pimpinan definitif telah ditandatangani gubernur, dan dijadwalkan pelantikan pada Rabu pekan depan dalam paripurna istimewa DPRD," katanya kepada pers, Sabtu.

Dia melanjutkan, untuk pelaksanaan pelantikan tersebut, pihak Sekretariat DPRD sejauh ini telah melakukan sejumlah persiapan teknis dan membuat undangan yang akan disebar nantinya.

"Pihak sekretariat sudah mempersiapkan pelaksanaan paripurna ini," sebutnya.

Menurutnya, DPRD sangat mengapresiasi Gubernur Riau yang telah menyelesaikan SK penetapan pimpinan definitif ini, karena akan mempercepat kinerja pembentukan alat kelengkapan lembaga yang telah disusun.

Sebab, dengan pelaksanaan pelantikan ini maka diharapkan semua anggota, unsur pimpinan dan alat kelengkapan lembaga dapat segera bekerja sesuai tugas dan kewenangan yang ditetapkan.

"Paripurna pelantikan ini diharapkan berjalan lancar dan kondusif demi kebaikan bersama," harapnya.

Menurutnya, DPRR telah menyusun draft sejumlah alat kelengkapan, seperti komisi, badan kehormatan, badan anggaran, badan musyawarah dan badan legislasi yang secepatnya akan ditetapkan pasca pelantikan pimpinan defentitif.

DPRD Dumai sebelumnya telah mengusulkan tiga pimpinan definitif, yaitu Gusri Effendi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Idrus dari Partai Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindra) dan Zainal Abidin dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Penetapan anggota yang akan menduduki kursi ketua dan dua wakil ketua DPRD ini berdasarkan perolehan suara terbanyak partai politik (Parpol) pada Pemilu Legislatif (Pileg) April lalu.

Lembaga wakil rakyat ini juga telah menyelesaikan pembentukan fraksi, terdiri dari 6 fraksi murni dan 2 fraksi gabungan.