Legislator: Jembatan Siak III Pekanbaru Gagal Konstruksi

id legislator jembatan, siak iii, pekanbaru gagal konstruksi

Legislator: Jembatan Siak III Pekanbaru Gagal Konstruksi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator Komisi D DPRD Provinsi Riau yang membidangi infrastruktur menyatakan Jembatan Siak III di Kota Pekanbaru gagal konstruksi dan harus dibangun ulang.

"Kondisi fisiknya sudah parah, jembatan itu gagal konstruksi. Setelah dibangun, dipakai, kemudian ditutup lagi. Kita minta itu dibongkar saja," kata Sekretaris Komisi D DPRD Riau, Asri Auzar, di Pekanbaru, Senin, setelah bersama alat kelengkapan dewan lainnya melakukan kunjungan ke lokasi.

Menurutnya, keamanan pengendara menjadi alasan utama terkait saran dibonkarnya jembatan itu. Oleh karena itu, lanjutnya, Dinas Bina Marga harus segera mengumumkan layak atau tidaknya jembatan itu untuk dilalui serta harus berani mengambil risiko.

"Kalau sudah tidak layak, mau tidak mau harus dibongkar meskipun nantinya bakal ada yang menempuh jalur hukum nantinya," ungkap politisi asal Rokan Hilir ini.

Sementara itu, Erizal Muluk, Ketua Komisi D DPRD Riau mengatakan, kunjungan kerja pihaknya kali ini merupakan yang pertama setelah beberapa waktu yang lalu dibentuk. Ia pun sependapat, keamanan pengendara harus diutamakan.

"Kunjungan kali ini untuk melihat fisik Jembatan Siak III ini, kenapa sampai diperbaiki, sudah dibangun tapi diperbaiki. Ini akan menjadi pengawasan kami, apalagi pembangunan jembatan ini menggunakan uang rakyat," ulasnya.

Dinas Bina Marga Provinsi Riau menyatakan perbaikan Jambatan Siak III di Kota Pekanbaru akan selesai setelah prosesnya berlangsung selama dua tahun.

"Pada pekan ini akan dilakukan tes uji beban di Jembatan Siak III untuk memastikan hasil perbaikannya," kata Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Provinsi Riau, Marjohan Syarif.

Ia mengatakan waktu pelaksanaan uji beban (loading tes) akan ditentukan oleh Kepala Pusat pengembangan Jalan dan Jembatan, Kementerian Pekerjaan Umum.

Setelah itu, ia mengatakan tim ahli konstruksi akan membuat kesimpulan berdasarkan hasil tes tersebut, apakah jembatan itu bisa dibuka untuk publik kembali atau tidak.