Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Dumai Riau mengingatkan sejumlah rumah sakit kerjasama agar melayani masyarakat dengan baik sesuai ketentuan berlaku.
Kepala BPJS Kesehatan Dumai Asrul Lukman menegaskan, pihaknya berhak melakukan pemutusan hubungan kerjasama jika rumah sakit tidak melayani masyarakat dengan baik dan menyalahgunakan pelayanan.
"Bagi rumah sakit yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan, wajib memberikan pelayanan sesuai yang diatur dan jika dilanggar maka kita bisa memutuskan hubungan kerjasama," katanya kepada pers, Selasa.
Dijelaskan dia, selain menyorot masalah pelayanan, rumah sakit diharapkan juga memberikan kemudahan kepada pasien mendapatkan fasilitas kesehatan dan pengobatan yang tersedia.
Sebab, sejauh ini pihaknya kerap mendengar pasien terpaksa membeli obat di apotik umum berdasarkan resep dokter yang tidak tersedia di rumah sakit tersebut.
"Rumah sakit juga wajib melengkapi fasilitas kesehatan dan obat yang tersedia cukup karena pemerintah telah mempercayakan pelayanan medis itu," ujarnya.
Dia mengimbau bagi masyarakat pasien yang menemukan kejanggalan pelayanan rumah sakit, bisa menyampaikan informasi kepada BPJS Kesehatan pada waktu secepatnya.
Pihaknya akan berupaya keras mensosialisasikan informasi prosedur dan tatacara mendapatkan pelayanan jaminan sosial ini kepada masyarakat luas dengan cara memasang brosur dan papan pengumuman di rumah sakit kerjasama tersebut.
"Agar pelayanan kita dipahami dan dimengerti oleh masyarakat umum, BPJS Kesehatan akan intens sosialisasi meluas, termasuk dengan dukungan media massa," ujarnya.
Diketahui, kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Dumai Riau hingga kini tercatat sebanyak 104.931 penduduk dari berbagai kategori, yaitu masyarakat umum kurang mampu 58.949, pegawai pemerintah 18.267, swasta 20.502, TNI-Polri 4.816 dan kepesertaan mandiri 2.397 penduduk.
BPJS Kesehatan Dumai juga melayani jaminan sosial di empat kabupaten lain di Riau, yaitu Bengkalis, Rohil, Kepulauan Meranti dan Siak dengan total jumlah penduduk terdata sebagai sebanyak 703.379 orang.
Berita Lainnya
BPJS Kesehatan dan Dinkes Dumai siagakan pelayanan medis selama libur lebaran
21 March 2024 13:51 WIB
Pasien BPJS Kesehatan dalam kondisi emergensi bisa dilayani dimana saja
21 March 2024 7:36 WIB
Presiden Jokowi apresiasi layanan BPJS Kesehatan meski harus benahi antrean
22 January 2024 16:15 WIB
BPJS Kesehatan dukung skrining riwayat kesehatan petugas Pemilu 2024
21 November 2023 12:14 WIB
BPJS Kesehatan berupaya tuntaskan 1.389.295 orang jadi peserta
01 November 2023 19:58 WIB
BPJS Kesehatan Dumai klaim realisasi pembiayaan Rp302 M setahun ini
04 October 2023 14:06 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru serahkan penghargaan pelayanan terbaik
03 October 2023 14:22 WIB
Riau dorong 70.000 jiwa segera jadi peserta JKN
13 September 2023 8:42 WIB