Kajari Berkompromi Tuntaskan Kasus Korupsi

id kajari berkompromi, tuntaskan kasus korupsi

Kajari Berkompromi Tuntaskan Kasus Korupsi

Rengat, (Antarariau.com) - Kepala Kejaksaan Negeri Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Teuku Rahman tetap berkomitmen menuntaskan sejumlah kasus korupsi di daerah setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Rengat, Teuku Rahman di Rengat, Selasa, menyatakan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus penyaluran kredit fiktif dari sejumlah bank kepada kelompok tani maupun sekretariat daerah.

" Kami akan tuntaskan kasus itu, namun ada prosesnya yang harus dilalui secara bertahap," katanya.

Dikatakannya, sejumlah kasus tersebut adalah penyelidikan sangkaan korupsi pemberdayaan ekonomi produktif di BPR, yakni penyaluran kredit fiktif dari beberapa bank kepada kelompok tani.

Selain itu, dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) antara BRI Unit Kilan Kecamatan Batang Cenaku dengan KUD Rahayu Makmur dan kasus yang sama BNI Rengat dengan kompok tani yang sama. "Nilainya mencapai miliaran rupiah," katanya.

Selajutnya di Sekretariat Pemkab Inhu yang juga tengah ditangani kasus korupsi senilai Rp2,7 miliar. Pihaknya juga terus mendalami dugaan korupsi pembangunan ruang kelas di Kecamatan Kuala Cenaku dimana beberapa diantaranya kini sudah menjadi tersangka.

Menurut Kajari, pihaknya akan berupaya menuntaskan tugas-tugas tersebut, baik setelah Dirinya dilantik jadi Kajari, maupun yang sudah didalami sewaktu jabatan Kajari yang lalu.

"Dalam kasus korupsi kredit fiktif di BRI Unit Kilan sudah ditetapkan beberapa tersangka yaitu dengan inisial IJ, RS, dan S sementara untuk kasus sekretariat daerah Inhu juga ditetapkan tersangka inisial TG dan R," ujarnya.

Ditegaskan, Kejaksaan Negeri Rengat akan terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat melalui pers, ini terkait dengan undang-undnag keterbukaan informasi publik, bahkan Kejari Rengat akan memiliki webside sendiri yang bisa diakses oleh pers dan masyarakat untuk memberikan informasi yang jelas dan dibutuhkan.