Fitra: Dana Desa di Riau Berpotensi Diselewengkan

id fitra dana, desa di, riau berpotensi diselewengkan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan penyaluran dana desa di Provinsi Riau hingga tingkat kabupaten/kota berpotensi diselewengkan atau dipangkas sebelum dibagikan ke desa-desa.

"Itu karena Dana Alokasi Desa yang bersumber dari APBN itu tidak dibagi secara merata per desanya. Pembagian dibagi berdasarkan kriteria mulai dari luas wilayah, jumlah penduduk hingga tingkat kemiskinan," kata peneliti Fitra Riau Triono Hadi lewat sambungan telepon, Selasa.

Ia mengatakan, mekanisme tersebut tentu akan memberikan ruang atau berpotensi terjadinya penyelewengan yang sifatnya pemangkasan anggaran dari tingkat kabupaten/kota.

"Karena anggaran tersebut tidak langsung didistribusikan ke desa-desa, namun terlebih dahulu melalui kas pemda tingkat kabupaten/kota untuk kemudian disaring dan dibagikan," katanya.

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di masing-masing tingkat kabupaten/kota, besaran penerima dana desa akan dilihat dari tiga indikator mulai dari jumlah penduduk dengan bobot persentase 30 persen, luas wilayah 20 persen dan tingkat kemiskinan mencapai 50 persen.

Kemudian menurut Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Pelaksanaaan UU Desa juga berdasakan tiga indikator itu dengan perbandingan 60 dan 40 persen.

"Dengan demikian, maka sebenarnya alokasi dana untuk desa tersebut rentan dipangkas atau diselewengkan. Makanya kami kemudian melakukan simulasi potensi anggaran yang akan di kelola pemerintah desa di Riau," katanya.

Berikut simulasi potensi anggaran yang akan dikelola desa-desa di Provinsi Riau tahun 2015 dengan kalkulasi dibagi sama rata:

1. Kabupaten Kampar, 250 desa, Rp136,8 juta (APBN/desa), Rp23.9 juta (DBH Retribusi Daerah/desa), Rp717,9 juta (ADD/desa), Rp500 juta (Bantaun Keuangan Provinsi Riau/desa), totalnya Rp1,3 miliar.

2. Kabupaten Kuantan Singingi, 229 desa, Rp137,4 juta (APBN/desa), Rp15 juta (DBH Retribusi Daerah/desa), Rp454,2 juta (ADD/desa), Rp500 juta (Bantaun Keuangan Provinsi Riau/desa), totalnya Rp1,1 miliar.

3. Kabupaten Indragiri Hilir, 236 desa, Rp121,1 juta (APBN/desa), Rp15,3 juta (DBH Retribusi Daerah/desa), Rp575,4 juta (ADD/desa), Rp500 juta (Bantaun Keuangan Provinsi Riau/desa), totalnya Rp1,2 miliar.

4. Kabupaten Indragiri Hulu, 194 desa, Rp132,4 juta (APBN/desa), Rp13,2 juta (DBH Retribusi Daerah/desa), Rp564,6 juta (ADD/desa), Rp500 juta (Bantaun Keuangan Provinsi Riau/desa), totalnya Rp1,2 miliar.

5. Kabupaten Rokan Hilir, 176 desa, Rp130,4 juta (APBN/desa), Rp22 juta (DBH Retribusi Daerah/desa), Rp1,3 miliar (ADD/desa), Rp500 juta (Bantaun Keuangan Provinsi Riau/desa), totalnya Rp1,9 miliar.

6. Kabupaten Rokan Hulu, 145 desa, Rp143,3 juta (APBN/desa), Rp21,2 juta (DBH Retribusi Daerah/desa), Rp956,5 juta (ADD/desa), Rp500 juta (Bantaun Keuangan Provinsi Riau/desa), totalnya Rp1,6 miliar.

7. Kabupaten Bengkalis, 102 desa, Rp192,4 juta (APBN/desa), Rp89,4 juta (DBH Retribusi Daerah/desa), Rp2,9 miliar (ADD/desa), Rp500 juta (Bantaun Keuangan Provinsi Riau/desa), totalnya Rp3,7 miliar.

8. Kabupaten Siak, 131 desa, Rp134,4 juta (APBN/desa), Rp45,6 juta (DBH Retribusi Daerah/desa), Rp1,2 miliar (ADD/desa), Rp500 juta (Bantaun Keuangan Provinsi Riau/desa), totalnya Rp1,9 miliar.

9. Kabupaten Pelalawan, 118 desa, Rp129,6 juta (APBN/desa), Rp29,8 juta (DBH Retribusi Daerah/desa), Rp1,0 miliar (ADD/desa), Rp500 juta (Bantaun Keuangan Provinsi Riau/desa), totalnya Rp1,6 miliar.

10. Kabupaten Meranti, 101 desa, Rp137,2 juta (APBN/desa), Rp11,9 juta (DBH Retribusi Daerah/desa), Rp981,7 juta (ADD/desa), Rp500 juta (Bantaun Keuangan Provinsi Riau/desa), totalnya Rp1,6 miliar.

Sumber : Nota Keuangan APBN, APBD Se Riau 2014 diolah Fitra Riau.

"Simulasi tersebut tidak akan jauh berbeda dengan realisasi penerimaan desa-desa di Riau 2015 mendatang," demikian Triono Hadi.